SIMALUNGUN, Wartapembaruan.co.id -- Sapma PP (Satuan siswa pelajar dan mahasiswa Pemuda Pancasila) Kabupaten Simalungun menggelar aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Kamis (2/6/2022).Dalam orasinya, Cavin Fernando Tampubolon selaku pimpinan aksi meminta Kejari Simalungun untuk serius dan segera memproses persoalan yang terjadi pada Dinas Pendidikan yang berkaitan dengan laporan pengaduan Sapma PP terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pemakaian dana BOS, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku dan laporan pengaduan adanya Fee Proyek pada Dinas Pendidikan Simalungun.
Lebih rinci dijelaskan Cavin, adanya penyalahgunaan wewenang pemakaian dana BOS mengakibatkan 49 SD tidak mendapat dana BOS yang mengganggu stabilitas proses belajar dan mengajar.
Begitu halnya pengadaan buku USBN untuk SD kelas VI dan buku belajar menulis untuk siswa kelas I s/d IV yang diduga bersifat memaksa dan merugikan keuangan negara hingga miliyaran rupiah.
Kasus yang masih hangat yakni dugaan suap pada jual beli proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang cukup meresahkan masyarakat dan secara tidak langsung mengkangkangi pasal 80 ayat 1 huruf b dan c Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yang dengan tegas larangan pertemuan maupun persekongkolan antara pihak penyedia kegiatan dengan peserta lelang (tender).
Sapma PP meminta agar Kejari segera memanggil dan memeriksa Dasa Sinaga yang merupakan abang ipar Zocson Silalahi, beserta korwil Dinas Pendidikan sebagai perpanjangan tangan Dasa Sinaga yang diduga sebagai aktor intelektual dugaan korupsi pengadaan buku di sekolah SD dan SMP se Kabupaten Simalungun.
“Panggil dan periksa Dasa Sinaga dan Zocson Silalahi terkait dugaan suap proyek pengadaan TIK,” ujar Cavin Tampubolon.
Diakhir aksinya, Sapma PP mendesak Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga agar segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Zocson Silalahi sesuai amanah UU Nomor 32 pasal 22 tahun 2004 serta visi dan misinya dalam menciptakan Good and Clean Govermant.
Sementara Kajari Simalungun melalui Kasi Intel Kejari Simalungun Osor Olodaiv Siagian dalam menjawab aksi tersebut memastikan bahwa Kejari Simalungun siap memproses dugaan KKN pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. (AG/Red)