Wartapembaruan.co.id, Banyuwangi ~ Raja Sengon angkat suara terkait salah satu ceker Tambang Galian C yang di duga mengintimidasi wartawan dan lembaga, agar pihak Kapolresta Banyuwangi bisa mengambil tindakan tegas tambang galian C yang di duga ilegal.
"Sangat disayangi, tidak seharusnya pihak tambang yang jelas tidak berizin melakukan tindakan arogan, dan menintimidasi wartawan dan lembaga sebagai sosial kontrol, mereka itu bekerja sebagai sosial kontrol, dan punya kewajiban untuk mengkonfirmasih yang sekiranya itu sebagai produk jurnalis, bukan di perangi atau di intimidasi, bagi saya itu sangat melecehkan jurnalis dan lembaga,"tegasnya.
Masih kata Raja sengon. "saya berharap Polresta Banyuwangi segera tindak tegas pelaku yang menintimidasi Jurnalis dan lembaga, jangan biarkan pelaku sewenang-wenang terhadap para sosial kontrol, jika ini tidak segera di tindak tegas, saya akan kerakan semua lembaga dan jurnalis untuk aksi demo didepan polresta Banyuwangi."pungkasnya.
"Kegiatan penambangan pasir (galian C) yang berdekatan dengan Pemukiman warga, kembali marak dilakukan di wilayah Kabupaten Banyuwangi, di antaranya berlokasi di Desa Tambong Dusun Kejoyo Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Penambangan tersebut diduga tak ada izin.
Berdasarkan penelusuran awak media, pada Sabtu (25/06/2022) siang, ditemukan dalam area tambang terdapat puluhan Dum Truk sedang mengantri menunggu giliran masuk untuk mengangkut material, berupa tanah urug dan pasir, juga terlihat ada satu unit excavator (beko) satu unit untuk menggali lahan dan untuk memasukkan material ke dalam Dum Truk.
Penambangan pasir tersebut pernah dipersoalkan sejumlah warga, yang bertempat tinggal sekitar lokasi tambang, terutama yang rumahnya di pinggir jalan, namun praktek penambangan tetap berjalan.
Menurut warga, DD menyampaikan. kepada awak media tentang keresahannya, karena akibat banyaknya Dum Truk pengangkut pasir berlalu- lalang, akibatnya jalan menjadi rusak.
“Kami tidak senang Mas dengan adanya penambangan pasir di Desa kami, bahwa tambang pasir (Galian C) tersebut sudah beroperasi cukup lama, kalau resah sih pasti mas, lihat aja itu jalan sampai rusak, berdebu dan kadang kalau naik sepeda harus hati-hati karena jalannya menjadi licin Mas,” katanya belum lama ini.
Dikatakan, warga sangat terganggu, karena lingkungan menjadi kotor, jalan rusak dan polusi debu akibat seringnya Dump Truk lewat mondar–mandir.
Di tempat terpisah, seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya, mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas maraknya kembali praktek penambangan (galian C) yang diduga ilegal di wilayah Banyuwangi. Khususnya yang berada di Desa Tambong Dusun Kejoyo Kecamatan Kabat.
“Penambangan tersebut jelas merusak ekosistim beserta lingkungan. Kami minta agar dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Aparatur Penegak Hukum (APH), dapat bersikap tegas untuk menindak lanjuti penambangan ilegal, dan jangan seolah-olah tidak melihat dan menutup mata adanya penambangan Galian C tersebut,” katanya. Untuk informasi lebih lanjut, terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
(Juntak)