Iklan

Polsek Makasar Ungkap Pelaku Pencurian di PT Mega Teknologi Investama

20 Juni 2022 | 8:21 PM WIB Last Updated 2022-06-20T13:26:59Z


Wartapembaruan.co.id, Jakarta
- Polsek Makasar berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi PT. Mega Teknologi Investama Jl. Raya Pondok Gede No. 37 Rt. 02 Rw. 01 Kel. Pinang Ranti Kec. Makasar Jakarta Timur.

Kapolsek Makasar Kompol Zaini A Zainuri S.kom SIK, MM didampingi Kasi Humas Polres Metro Jaktim, AKP Lina Yuliana SH mengungakapkan, pelaku  AH (25) selaku Security dan SM (26) berhasil ditangkap.

"Modus pelaku membongkar AC dan membawa barang-barang inventaris kantor berikut Brankas saat kantor tersebut sedang renovasi," jelas Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, bermula pada hari Minggu sekira jam 17.00 wib korban mendapat telpon dari Saksi 1 bahwa barang barang kantor miliknya ada yg mengangkut menggunakan mobil pickup (nopol tidak tahu),

Setelah mendapatkan kabar tersebut lalu korban datang ke TKP dan melihat barang barang yang ada didalam kantor sudah tidak ada termasuk Brangkas.

Kemudian pada hari Rabu 01 Juni 2022 sekira jam 15.00 wib Korban datang ke Kantor Polsek Makasar melaporkan kejadian tersebut dan oleh piket Reskrim dilakukan Cek TKP lalu melakukan olah TKP.

Saat Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mencari informasi disekitar TKP kemudian mendapatkan informasi dari saksi, bahwa benar pada saat ada yang mengangkut barang barang dari dalam kantor melihat pelaku menaikkan barang ke dalam sebuah mobil pickup.

Karena saksi sebagai tukang parkir disekitar TKP kemudian bertanya kepada salah satu pelaku mau dibawa kemana bang?, lalu pelaku menjawab mau pindahan. Saksi 2 ternyata mengenal salah satu peaku tersebut namun saksi,  tidak merasa curiga karena salah seorang pelaku ternyata bekerja di kantor (TKP) tersebut.

Setelah Itu pada hari Senin 13 Juni 2022 sekwa jam 13.00 wb mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Sentong Jakarta Pusat.

Saat itu juga dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Moch Zen, SH dan Anggota Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi tersebut dan saat sampai dilokasi Anggota melakukan Undercover dan Observasi wiLAyah mencari keberadaan Pelaku.

Tidak lama kemudian, salah satu anggota melihat ciri-ciri Pelaku sedang Guduk duduk didepan tempat tinggal (bedeng) kemudian dilakukan penangkapan dan tanpa adanya perlawanan akhirnya 2 (dua) orang pelaku berhasi diamankan.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Poisek Makasar Jakarta Timur guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Makasar Ungkap Pelaku Pencurian di PT Mega Teknologi Investama

Trending Now

Iklan