Iklan

Plt Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Lepas 100 Tenaga Kerja ke Batam

warta pembaruan
27 Juni 2022 | 10:38 AM WIB Last Updated 2022-06-27T03:38:40Z


Pematang siantar, Wartapembaruan.co.id -- Sebanyak 100 tenaga kerja asal Kota Pematangsiantar dilepas untuk diberangkatkan ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Acara pelepasan berlangsung di pelataran kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pematangsiantar, dihadiri Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Utari Siregar AP, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.


Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Pematangsiantar Drs Lukkas Barus dalam laporannya menerangkan, ke 100 tenaga kerja yang dilepas tersebut melalui Program Antar Kerja Antar Daerah ke PT Philips  Batam Tahun 2022.

Diterangkannya, dasar hukum pelepasan tenaga kerja tersebut yaitu Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan RI; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja, Antar Kerja Lokal (AKL), Antar Kerja Antar Daerah (AKAD); Antar Kerja Antar Negara (AKAN); serta Surat PT DANKA HURECO Batam No 090/DH/SP/V/2022 tanggal 01 Mei 2022 perihal Surat Permohonan untuk Merekrut.

Selanjutnya dilaksanakan pengumuman/rekrutmen calon peserta seleksi tenaga kerja dilaksanakan 5-10 Mei 2022. Dengan syarat: lulusan SLTA sederajat tahun 2021 dan 2022; untuk perempuan tinggi badan 153 cm, dan
laki-laki 165 cm. Saat itu, ada 800 peserta.


Dari 800 peserta, yang lulus administrasi sebanyak 700 orang, yaitu 650 perempuan dan 50 laki-laki. Mereka mengikuti ujian/seleksi tertulis pada tanggal 18 dan 19 Mei 2022. Hasilnya, sebanyak 200 perempuan dan 44 laki-laki melaju untuk mengikuti tahap wawancara/interview pada tanggal 21 dan 23 Mei 2022.


Hasilnya, 100 perempuan dan 7 laki-laki dinyatakan lulus wawancara/interview. Kemudian ke 107 peserta tersebut mengikuti tahap medical check up pada  27 Mei 2022. Hingga hasil akhir, 93 perempuan dan 7 laki-laki, dengan total 100 orang dinyatakan lulus.

Masih kata Lukkas Barus, kemudian mereka yang lulus diminta melengkapi berkas, yakni SKCK, surat izin orangtua, ijazah, Kartu Keluarga (KK), KTP, dan NPWP.

Tidak hanya itu, para tenaga kerja juga diberi bimbingan/pengarahan sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja (PKWT). Hingga kemudian, mereka diberangkatkan ke Batam, Senin (27/6/2022) melalui Bandara Kuala Namu Deliserdang.

Dilanjutkan Lukkas, untuk Program Tenaga Kerja Tahun 2022, ada kesempatan kontrak selama lima tahun dan perpanjangan kontrak dilakukan setiap tahunnya.


"Jadi kami berharap adik-adik selama lima tahun nanti dapat memanfaatkan waktu dan berhemat. Sehingga nanti ketika selesai kontrak dapat memiliki modal untuk berwirausaha. Dengan demikian, begitu selesai kontrak adik-adik tidak menganggur. Namun bisa memanfaatkan modal dan mengikuti pelatihan berwirausaha untuk melanjutkan kehidupan. Selain itu saya juga meminta adik-adik untuk menjaga nama baik Kota Pematangsiantar ketika bekerja di PT Philips Batam," terangnya.


Jelina Hutahorbo, mewakili para tenaga kerja yang dilepas dan diberangkatkan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, dalam hal ini Disnaker  yang telah memberangkatkan mereka untuk  bekerja di PT Philips Batam.

"Semoga Bapak Ibu selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas-tugas," katanya.

Sementara itu, Sekda Budi Utari Siregar  AP, dalam pertemuan tersebut, memohon maaf dan menyampaikan  salam dari Plt Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA yang tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain yang harus dihadiri.

"Tentunya tidak lupa kita wajib bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat-Nya sehingga adik-adik akan dilepas untuk bekerja di PT Philips Batam," sebutnya.

Mewakili Plt Wali Kota Susanti, Sekda Budi Utari berpesan agar para tenaga kerja bersyukur karena mendapat peluang kerja dengan masa kontrak lima tahun di PT Philips Batam. Apalagi, dari 800 pendaftar, hanya 100 orang yang terpilih.

"Kesempatan ini harus adik-adik syukuri. Cara mensyukuri adalah dengan tetap menjaga nama baik adik-adik, nama baik keluarga, dan nama baik Kota Pematangsiantar. Hindari pergaulan-pergaulan yang tidak semestinya. Cari teman-teman dan lingkungan yang memang berpikir untuk bekerja. Karena kita harus sama-sama menjaga nama baik Kota Pematangsiantar. Kita harus bisa menjaga kepercayaan PT Philips merekrut tenaga kerja dari Kota Pematangsiantar," pesannya.

Dilanjutkannya, hubungan kerja Pemko Pematangsiantar dengan PT Philips di Batam, pasti juga ada di kabupaten dan kota lain, meski tidak semua. Ada yang keluar negeri, dan ada yang di sekitaran wilayah Indonesia. Sehingga hubungan kerja dengan perusahaan-perusahan  seperti itu harus tetap dijaga bersama.

"Kepercayaan perusahaan untuk merekrut tenaga kerja dari Kota Pematangsiantar tidak hanya tanggung jawab Pemko Pematangsiantar, namun ada andil adik-adik semua yang merupakan perwakilan dari Kota Pematangsiantar," tukasnya.

Pada tenaga kerja juga diingatkan untuk selalu menjaga kesehatan dan senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab tidak ada tempat bergantung dan berharap terbaik selain kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Mungkin nanti di sana kalian tidak ada saudara. Jadi teman kerja kalianlah yang akan menjadi saudara di sana. Adik-adik  harus hidup hemat dan tidak boros. Manfaatkan sebaik mungkin fasilitas yang diberikan, sehingga adik-adik nanti memiliki tabungan dan ketika sudah habis kontrak mempunyai modal buat berwirausaha. Bisa memulai usaha di  sini dan tidak jauh lagi dari keluarga," pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri para tenaga kerja yang diberangkatkan beserta keluarga. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Plt Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Lepas 100 Tenaga Kerja ke Batam

Trending Now

Iklan