Gunung Mas, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersinergi dengan Kodim 1016/Palangka Raya pecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) Pemasangan spanduk terbanyak tentang pernyataan perang melawan Narkotika, Psikotropika, dan Obat obatan terlarang (Narkoba).Kegiatan tersebut berlangsung dengan diawali kegiatan upacara puncak Hari Jadi Kabupaten Gunung Mas Ke 20 Tahun 2022 dilapangan Upacara Kantor Bupati Gunung Mas.
“Upaya pemecahan rekor MURI tersebut dilakukan dalam rangka menyambut hari jadi ke-20 Kabupaten Gunung Mas yang jatuh pada hari 21 juni 2022. Kita Kabupaten Gunung Mas menyatakan perang terhadap Narkoba,” kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Selasa (21/06).
Orang nomor satu di lingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini menyebut, Spanduk yang dipasang dengan kata menyatakan perang melawan Narkoba, baik itu menggunakan Bahasa Indonesia maupun Bahasa Daerah setempat.
“Spanduk mulai dipasang sejak tanggal 20 Juni 2022, kemudian di tanggal 21 Juni ini tim penilai akan datang untuk menilainya," ujar orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karukei Tatau ini.
Jaya panggilan akrabnya juga menjelaskan, alasan pihaknya memasang spanduk dengan jumlah 5.020 yaitu, 5.000 merupakan angka yang digunakan untuk memecahkan rekor MURI pemasangan spanduk terbanyak, kemudian angka 20 berarti usia dari Kabupaten Gunung Mas di tahun 2022.
Sementara itu Dandim 1016/Plk Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan S.A.P.,M.P.M.,M.Han selaku penyelenggara kegiatan pemasangan 5020 Spanduk Perangi Narkoba mengatakan bahwa hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah Kabupaten Gumas untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Puji syukur kepada tuhan yang maha kuasa pada hari ini tanggal 21 Juni 2022 Kodim 1016 Palangkaraya telah bersinergi dengan Pemkab Gunung Mas dalam prakarsa pemecahan rekor muri pemasangan spanduk terbanyak 5020 spanduk anti atau perang terhadap narkoba, Ucapnya
Lanjut Perwira TNI Berpangkat Melati Dua tersebut mengatakan, hal ini merupakan suatu kebanggaan dimana sudah membuktikan sinergitas sesuai dengan arahan Bapak Danrem 102/Pjg dan Dandim 1016/Plk dan jajaran nya serta Bupati Gunung Mas berhasil memecahkan rekor muri dalam memerangi melawan narkoba dengan tujuan mewujudkan masyarakat kabupaten gunung mas yang bebas narkoba.
Dandim berharap dengan adanya pemasangan spanduk anti narkoba bisa memberikan edukasi kepada masyarakat kabupaten gunung mas agar terhindar dan menjauhi narkoba supaya kedepannya masyarakat bisa lebih sejahtera dan makmur tanpa narkoba
Ia meminta pada semua pihak termasuk Forkopimda, tokoh agama hingga tokoh adat untuk bisa saling bersinergi memberantas narkotika di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kab Gunung Mas, Wakil Bupati Kab. Gunung Mas, Ketua DPRD Kab. Gunung Mas, Dandim 1016/PLK, Kapolres Kab.Gunung Mas, Pabung Kodim 1016/PlK, Ketua PN Kab. Gunung Mas, Kajari Kab. Gunung Mas, Sekda Kab. Gunung Mas, Ketua PN Agama Kab.Gunung Mas, Unsur SOPD Kab. Gunung Mas, Kepala BBN Prov. Kalteng, Ketua TP -PKK Kab. Gunung Mas, Camat dan Se Kab.Gunung Mas, Danramil 1016-06/Kurun, Tomas,Toga,Todat dan Tamu Undangan yang hadir.
Sumber : Pendim 1016/Plk