Iklan

Kurangnya Pengawasan Kamar Tahanan Polresta Jambi Bebas Menggunakan Handphone.

27 Juni 2022 | 1:32 PM WIB Last Updated 2022-06-27T06:32:01Z
Wartapembaruan.co.id, Jambi ~ Adanya Handphone di dalam tahanan Reskrimum Polresta Jambi sangat di sayangkan, karena hal ini mengabaikan Permenkumham tahun 2013

menggunakan alat elektronik berupa handphone diatur dalam  Pasal 4 huruf j Permenkumham 6/2013 yang  berbunyi 
 
Setiap Narapidana atau Tahanan dilarang: memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya
Apalagi alat gengam selular tersebut di salahgunakan oleh tahanan untuk kejahatan

Seperti yang terjadi di Polresta Jambi , handphone di jadikan alat untuk memeras keluarga korban tahanan yang baru masuk

Zul, Tahanan Reskrimum yang baru masuk di duga di intimidasi oleh tahanan lama 

Hal ini terungkap dari hasil rekaman pihak keluarga yang di hubungi via telp oleh Zul dari ruang tahanan Reskrimum Polresta Jambi

Ali yang menerima  telpon dari  Zul menceritakan, setelah di tetapkan menjadi tersangka Zul di tahan malam itu Rabu (22/6/22) sekira pukul 20.00 wib

" Pukul 23 Wib ia mendapat sambungan telpon yang tidak ia kenal setelah mengucapkan salam ternyata yang menelponnya Zul " katanya 

Saya sempat bingung Ujarnya, kok bisa ada handphone di tahanan karena sepengetahuan nya tidak di benerkan ada Handphone di Tahanan, sambil mendengarkan pembicaraan dengan Zul ia juga mengaktifkan Rekaman di Handphone miliknya, melalui sambungan Handphone tersebut, Zul meminta untuk di siapkan uang sebesar 5 juta rupiah uang tersebut agar diantarkan besok pagi 

" Saya tanya untuk apa uang itu, untuk keperluan selama di tahanan kata Zul, itu aturan di sini tahanan yang baru masuk harus menyiapkan uang 5 juta rupiah "

Dikatakan Ali, keesokan hari nya uang yang yang di minta belum ada, dan ia berinisiatif membesuk Zul di Tahanan Polresta Jambi, ia sempat bicara panjang lebar di ruang besuk Tahanan Polresta Jambi, Zul memohon agar uang itu segera di berikan 

" Tolong nian jangan Idak, sore ini uang itu harus ada kalau tidak ada 5 juta, 3 juta dulu, kalu tidak ada uang itu saya terancam di sini " Ujarnya lirih

Mendapatkan keluhan dari Zul Pihak keluarga bersusah payah untuk mencari pinjaman Uang

Belum sempat  Uang terkumpul, Tengah Malam kamis sekira pukul 23.00 , Zul menelpon lagi dari tahanan Agar uang yang di minta  di kirimkan malam itu juga 

" Tolonglah antar lah duit nyo,2 juta rupiah dulu bae dak apo, " Ucap Zul dengan nada terbata-bata

Takut terjadi apa-apa dengan Kondisi Zul di tahanan, pihak keluarga bersusah payah untuk mencari pinjaman uang

Akhirnya pihak keluarga mendapatkan pinjaman sebesar dua juta dan langsung di antarkan ke tahanan Polresta Jambi,
Saat di antarkan uang di terima petugas piket dan pihak keluarga di larang menemui Zul.

Di tempat terpisah, IPDA TB Sirait mengatakan saat Awak Media Wawancarai " SOP nya sudah jelas tidak boleh ada Handphone di ruang tahanan
Kami sudah ingatkan berkali-kali "
Saya tidak tahu dari mana Handphone itu berasal ,"Ujarnya
Mengenai pemberian uang di Malam itu saya juga tidak tahu, karena bukan Jadwal kami yang piket," pungkasnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M Macan, yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp menegaskan “Aturan sudah jelas untuk tahanan di larang menyimpan dan menggunakan hand phone thanks infonya akan ditindak lanjuti,” ujarnya dalam pesan WhatsApp.

Sumber: AL
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kurangnya Pengawasan Kamar Tahanan Polresta Jambi Bebas Menggunakan Handphone.

Trending Now

Iklan