Wartapembaruan.co.id, Jakarta ~ Kementerian Sosial RI menindaklanjuti hasil asesmen yang dilaksanakan oleh Tim Sentra Mulya Jaya pada tanggal 18 juni 2022 bagi beberapa warga yang tinggal dibantaran Sungai Ciliwung Kecamatan Menteng.
Hasil asesmen yang telah dilakukan terdata 14 Kartu Keluarga (KK) dan 9 KK yang bersedia untuk meninjau langsung Rusunawa milik Kementerian Sosial di RPTC Bambu Apus dikarenakan yang lainnya sedang sakit dan sedang memulung.
Kepala Sentra Mulya Jaya, Adrianus Alla menyampaikan tujuan dengan dibangunnya Rusunawa ini ingin memperlihatkan secara langsung kepada masyarakat miskin/kelompok rentan yang selama ini hidup di kolong jembatan/bantaran kali/bantaran kereta api/gerobak terkait kondisi dan fasilitas yang dimiliki oleh Rusun RPTC Bambu Apus.
"Setelah melihat secara langsung masyarakat miskin/kelompok rentan mau berpindah tempat ke Rusun RPTC Bambu Apus sehingga mereka dapat sejahtera secara sosial dan tidak lagi tinggal di kolong jembatan/bantaran kali/bantaran rel kereta api serta dapat meningkatkan taraf kehidupannya", harap Adrianus Alla.
Lita Mardiati (28) salah satu PPKS calon penghuni rusunawa yang bersedia meninjau Rusunawa di RPTC Bambu Apus, saat ini ia tinggal di kontrakan bawah kolong jembatan Jalan Matraman Salemba bersama ketiga anaknya dan mertua dengan biaya sewa Rp2jt/tahun, ia bekerja sebagai pemulung yang berpenghasilan hanya Rp30.000 - Rp50.000/hari.
Usai meninjau Rusunawa, Lita senang melihat Kondisi rusun yang bagus karena fasilitasnya nyaman, dan keamanannya juga terjamin sehingga ia yakin untuk tinggal di Rusunawa. Harapannya segera bisa menempati Rusunawa secepatnya, mungkin jika ada keajaiban besok bisa langsung ditempatin", ungkapnya.
Sebagai informasi, Rusunawa RPTC Bambu Apus dengan biaya sewa Rp.10.000/bulan terdiri dari 84 unit hunian yang tersebar di 5 lantai dengan luas ruangan per unit 36M², serta dilengkapi sarana dan prasarana yaitu tempat parkir, jaringan air bersih, listrik, toilet umum, dapur umum, ruang serbaguna.
Adapun fasilitas yang disiapkan per unit yaitu tempat tidur, toilet, lemari, meja dan kursi yang cukup memadai. Khusus lantai 1 hunian diperuntukkan untuk disabilitas dengan fasilitas yang aksesibel dan juga untuk lansia. Selain itu juga disiapkan kantin dan kios agar PPKS dapat berwirausaha sehingga mampu meningkatkan taraf ekonomi dan kehidupannya.
Penulis: Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial