Wartapembaruan.co.id, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi, hadir mewakili Menteri Dalam Negeri pada Rakornas Pengawasan Intern (Wasin) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh BPKP, pada Selasa, 14 Juni 2022, yang dilaksanakan secara hybrid.
Pada kesempatan itu Dirjen Bangda menyampaikan progress kondisi riil saat ini, antara lain tentang P3DN, realisasi komitmen daerah untu PDN, e-Katalog lokal, transaksi pada Toko Daring dan beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam rangka percepatan realisasi dari komitmen Pemda.
Dikatakan, sampai dengan 13 Juni 2022 yang telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Pemda sebanyak 403 Pemda, dengan rincian 34 Provinsi dan 369 Kabupaten/Kota.
Dari 542 Pemda penyelenggara E-Catalog, tambahnya, saat ini sudah ada 123 Pemda (27 Provinsi dan 96 Kab/Kota) yang telah menayangkan produk pada katalog lokal dengan jumlah produk sebanyak 32.047 produk dari 4.240 Penyedia
"Per 13 Juni 2022 sudah ada 141 Pemda telah melakukan transaksi pada Toko Daring," ujarnya.
Diungkapkanya, total realisasi belanja PDN di lingkungan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) sebesar Rp. 62.4Triliun dari total komitmen belanja PDN Pemda yang sebesar Rp 273,6 Triliun pada RUP PDN atau baru sebesar 22,62%.
Menurut Dirjen Bangda, percepatan peningkatan realisasi belanja PDN pada Pemda akan dapat dilakukan oleh Pemda apabila realisasi penyerapan belanja APBD juga meningkat. Oleh karena itu diminta kepada Pemda untuk percepat peningkatan realisasi APBD.
"Sesuai dengan arahan bapak Presiden, maka terkait belanja PDN juga akan dilakukan rewards dan punishment. Pengawasan akan dilakukan oleh APIP bersama dengan Instansi lain terkait, seperti BPKP dan BPK. Selanjutnya dalam penanganannya akan melibatkan Kepolisian, Kejaksaan serta KPK," tambah Dirjen Teguh Setyabudi.
Dalam melakukan review APBD, kata Dirjen lagi, Kemendagri mewajibkan Pemda melampirkan list 40% anggaran PBJ untuk belanja PDN. Bila tidak ada, maka tidak akan disetujui.
"Kemendagri jufa terus mendorong agar Pemda optimalkan Tim P3DN, dengan menggunakan e-katalog lokal, dan percepatan realisasi komitmen belanja PDN," tegasnya.
Rakornas Wasi Tahun 2022 tersebut dibuka secara resmi oleh Presiden Jokowi, dan dihadiri oleh Menko Marves, Mendagri, dan Para Menteri Kabinet Indonesia Maju lainya, Kepala BPKP, Kepala BPK, Kepala LKPP, Kepala BPS, Jaksa Agung, Kapolri Kapolda serta para Gubernur, para Bupati dan para Walikota
Pada kesempatan tersebut, Presiden mengingatkan, situasi ketidakpastian akibat pandemi Covis-19 yang melanda dunia ditambah dengan adanya ancaman krisis pangan dan krisis energy serta inflasi yang dialami oleh seluruh negara, maka kita harus menyiapkan diri, karena separuh dari pangan kita berasal dari impor. Kita kita harus benar-benar menyapkan pangan dan mengkalkulasi energy baik untuk kenfdaraan, industri maupun rumah tangga.
"Tetapi Krisis pangan dapat dijadikan peluang dan lahan kesempatan bagi kita karena masih banyak lahan yang produktif. Bila ini tidak ditangani dengan baik, krisis ekonomi dapat berujung pada krisis politik," ungkap Presiden.
Presiden juga mengemukakan, IMF menyampaikan bahwa akan ada kurang lebih kurang 60 negara yang akan anjlok ekonominya. Oleh sebab itu belanja pemerintah pusat dan daerah harus dikelola dengan baik.
Ditambahkan bahwa, Belanja APBN dan APBD dapat memacu peningkatan perekonomian indonesia.
"Optimalkan Belanja pemerintah dan pemda pada hasil produksi rakyat. Jangan sampai kita memiliki APBN dan APBD yang tinggi, namun untuk membeli produk impor. Walaupun mungkin ada produk impor yang lebih murah dan spesifikasi yang lebih tinggi, namun harus kita harus meningkatkan pembelian produk dalam negeri (PDN) karena memberikan nilai tambah dan lapangan pekerjaan yang ada di dalam negeri," tegas Presiden.
Menurut Presiden, sda 3 hal yang penting dalam belanja pemerintah dan pemda, yakni: Pertama, akan memberikan nilai tambah; Kedua, bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi, dan Ketiga adalah menciptakan efisien, efektif dan akuntable.
Sumber: Dirjen Bangda Kemendagri.