Wartapembaruan.co.id, Muaro Jambi ~ Sekat Truk Batubara Yang Melintas Tidak Sesuai Jam Operasional Pada Melakukan penyekatan kendaraan truk batu bara yang melintas tidak sesuai jam operasional yang ditentukan melalui SE Gubernur Jambi, Jum at ( 10/06/22) .
Kapolres Muaro Jambi AKBP .YUYAN Priatmaja SIK.MH melalui kasi Humas AKP .Amradi SE mengatakan ,Penyekatan kendaraan truk batu bara yang melintas tidak sesuai jam operasional yang ditentukan melalui SE Gubernur Jambi (pkl 18.00 wib s/d pkl 06.00 wib), Kendaraan truk batu bara diarahkan ke kantong kantong parkir dan dibahu jalan diatur sejakar satu lajur dan Melakukan teguran dan tilang bagi pelanggar Lalu lintas. Sat lantas melakukan Teguran dan membuat surat Pernyataan bagi kendaraan Angkutan Batu Bara dgn TNKB Luar Provinsi Jambib agar memutasikan ke Wilayah Provinsi Jambi.
Kasat lantas AKP .Angga Luvianto. MH membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Personel sat lantas polres Muaro Jambi dilokasi jalan lintas niaso Jambi - Sabak, berhasil ditilang sebanyak 10 truk batu bara ditiling , Pada Melakukan penyekatan kendaraan truk batu bara yang melintas tidak sesuai jam operasional yang ditentukan melalui SE Gubernur Jambi.
Sumber : Humas Polres Muaro Jambi.