Iklan

Hadi Tjahjanto Keluarkan Peringatan Keras: Sekali Lagi, Tamat Mafia Tanah.

22 Juni 2022 | 9:29 PM WIB Last Updated 2022-06-22T14:29:19Z


Wartapembaruan.co.id, Jakarta ~ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengeluarkan peringatan keras kepada para mafia tanah.

Hadi menegaskan akan memberantas dan menindak tegas mafia tanah karena telah merugikan masyarakat.

“Akhirnya sudah mulai menuju ke koridor sana (praktik mafia tanah), ini kan tidak sedikit, saya akan ketahui dan di lapangan mudah menindaknya,” tegasnya, Selasa (21/6/2022).

“Hati-hati dengan mafia tanah, sekali lagi, hati-hati mafia tanah,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Mangli Sasminto mengaku berharap banyak kepada Menteri ATR/BPN yang baru dilantik tersebut.

Ia berharap agar Hadi Tjahjanto bisa menyelesaikan masalah sengketa lahan di daerahnya hingga tuntas.

Sasminto menjelaskan warga menyewa lahan yang dikelola PT Mangli Dian Perkasa.

Luas lahan di area Dusun Mangli, Desa/Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri sesuai dengan HGU yakni 320 hektar, namun saat ini HGU sudah selesai.

Menurutnya, warga berharap agar program pemerintah untuk redistribusi tanah bisa terealisasi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama ini warga menyewa lahan tersebut untuk menanam beragam tanaman dengan luasan bervariatif.

Namun pihak PT, jelasnya, ternyata menyewakan pada orang lain padahal HGU sudah selesai.

Menurutnya, masyarakat ingin mendapatkan 20 persen dari luas lahan, sesuai dengan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Ia pun menyayangkan adanya alih fungsi tanaman karena lahan seluas 320 hektar yang dikelola PT Mangli Dian Perkasa sejak awal ditanami kopi.

Namun setelah disewakan, tanaman berubah menjadi tebu, nanas, pohon jabon, dan juga galian C.

Sasminto menjelaskan kebun tebu yang disewakan seluas 80 hektar sedangkan kebun nanas antara 30-50 hektar.

Sementara untuk warga penyewa banyak yang menanam tanaman seperti cabai, sayuran, jagung, dan ketela pohon.

Ia mempertanyakan mengapa PT Mangli berani menyewakan kepada orang lain padahal HGU-nya habis masa berlakunya pada tahun 2020.

Sasminto menjelaskan bahwa dari 120 KK di area lahan Dusun Mangli, Desa Pancu masih banyak yang hidup di garis kemiskinan.

Sehingga ia berharap ada keadilan bagi warga untuk mendapatkan haknya demi kesejahteraan hidup yang lebih baik.

(Yar/Nov).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hadi Tjahjanto Keluarkan Peringatan Keras: Sekali Lagi, Tamat Mafia Tanah.

Trending Now

Iklan