Iklan

Gerak Cepat Dirreskrimsus Polda Jatim Tertibkan Tambang Bodong Milik VT di Ngrangkah Sepawon Plosoklaten

warta pembaruan
10 Juni 2022 | 2:46 PM WIB Last Updated 2022-06-10T07:46:34Z


Kediri, Wartapembaruan.co.id - Kasus penambangan Galian C ilegal memasuki babak baru. Meski sempat di tutup dan tetap beroperasi kembali, akhirnya Tim Kriminal Khusus Polda Jatim akhirnya bertindak tegas. Usai penggerebekan di lokasi, Tim Kriminal Khusus Polda jatim mengamankan dua pekerja dan 1 buah alat berat eksavator yang selama ini beroperasi mengangkut tambang turut serta diamankan hasil laporan rekapan hasil penjualan material. Tim Kriminal Kusus Polda Jatim turun tangan menertibkan Galian C di Ngrangkah Sepawon Kec. Plosoklaten Kab. Kediri pada hari Rabu (08/6/2022) pukul 13.30 WIB

“sudah kita amankan, sedang kita dalami.” Ujar Tim Kriminal Khusus Polda Jatim, Rabu (08/6)

Dua pekerja yang diamankan masing-masing, FD (20) selaku petugas checker untuk mengawasi transaksi jual beli material pasir yang beralamatkan porong dan SA (25) sebagai operator alat berat eksavator sebagai alat atau sarana penggali material pasir.

Tim Kriminal Khusus Polda Jatim melakukan penggerebekan ketika alat berat sedang bekerja di area tambang ilegal yang berada di Lereng Gunung Kelud yang berada di Ngrangkah Sepawon Kec. Plosoklaten kabupaten Kediri. Dari penggerbekan tambang Galian C ilegal itu petugas memergoki eksavator mengisi material tanah ke dalam truck. Kemudian petugas mengamankan dua pekerja lalu dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Salah satu dari Tim Kriminal Khusus Polda Jatim mengatakan kini kedua pekerja diperiksa oleh penyidik Polda Jatim dan disangkakan pasal 158 jo pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara. “kegiatan ini adalah penertiban galian ilegal atau ilegal mining. Yang jelas-jelas perbuatan melanggar hukum dan merusak alam sekitar.” Ujarnya

“kedua pekerja kini masih menjalani proses penyidikan guna pengembangan kasus. Dan lokasi tambang ilegal tidak di police line, karena tertinggal di mobil yang satunya.” Pungkasnya

Hingga berita ini diturunkan Kanit Pidsus Polres Kediri Ipda Endro Purwandidan saat dikonfirmasi oleh awak media ini, terkait apakah ada giat penggerebekan dari Polda Jatim ke Tambang milik Vt belum ada jawaban melalui Via WhatsApp selaku pemangku wilayah Hukum. (Team)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gerak Cepat Dirreskrimsus Polda Jatim Tertibkan Tambang Bodong Milik VT di Ngrangkah Sepawon Plosoklaten

Trending Now

Iklan