Wartapembaruan.co.id, Jakarta – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023. Acara tersebut dilaksanakan pada Senin, 20 Juni 2022 secara hybrid di Lt. 2 Ruang Rapat Prajabakti Utama, dan dibuka oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah serta dihadiri oleh Kementerian PPN/Bappenas, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Ditjen Bina Keuangan Daerah, dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Pada pembukaan fasilitasi Ranperkada RKPD NTT Tahun 2023, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Drs. Teguh Setyabudi, Mpd. menyampaikan beberapa hal diantaranya sebagai suatu dokumen resmi perencanaan daerah RKPD mempunyai nilai sangat strategis dan penting yaitu sebagai penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu satu tahun. Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu). Selain itu Teguh menambahkan bahwa RKPD Provinsi NTT Tahun 2023 ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Provinsi NTT Periode 2018-2023, sehingga Bappelitbangda perlu memperhatikan ketercapaian target sasaran pembangunan daerah pada RPJMD Provinsi NTT melalui prioritas pembangunan dan program serta kerangka pendanaannya dalam RKPD Tahun 2023.
Sejalan dengan hal tersebut Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Bangda Drs. Nyoto Suwignyo, M.M menyampaikan bahwa Bappelitbangda NTT perlu kembali mencermati berbagai target sasaran pembangunan daerah terutama indikator makro pada Indikator Kinerja Kunci (IKK), maupun indikator kinerja urusan pada Indikator Kinerja Daerah (IKD). Nyoto menambahkan bahwa dari 5 Indikator Makro dalam RPJMD, hanya 1 yang targetnya sesuai dengan RKPD Tahun 2023, sisanya berada dibawah target capaian akhir periode RPJMD. Seperti misalnya, target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada akhir RPJMD Provinsi NTT sebesar 70-71, sedangkan target pada RKPD Tahun 2023 adalah sebesar 65,73. Selain itu terdapat perbedaan target capaian pada angka kemiskinan, dimana target tingkat kemiskinan pada akhir RPJMD Provinsi NTT sebesar 15% sementara target pada RKPD Tahun 2023 sebesar 19,7%. Dalam mencapai target-target tersebut, dibutuhkan kesiapan Bappelitbangda dalam menerapkan prioritas pembangunan daerah melalui berbagai program/kegiatan/subkegaitan yang telah dituangkan dalam RKPD Provinsi NTT Tahun 2023 serta melalui pelibatan peran serta sektor swasta dan masyarakat.
Setelah fasilitasi Ranperkada tentang RKPD Tahun 2023, Bappelitbangda Provinsi NTT diharapkan dapat menindaklanjuti berbagai masukan dan saran dari peserta yang hadir, serta memastikan anggaran pada program/kegiatan/subkegiatan yang mendukung pencapaian target sasaran pembangunan pada akhir RPJMD pada RKPD Tahun 2023.
Sumber: Dirjen Bangda kemendagri