JAKARTA, Wartapembaruan.co.id --Berawal pada tanggal 31 Mei 2022 LSM Duta Mina Esa mengirimkan surat no 007/BPP/LSM-DME/V/22 perihal klarifikasi internal terkait tindakan oknum pengurus kerohanian kristiani atau gereja Lapas Klas II A Salemba mengokupasi memberikan jadwal tersendiri kepada beberapa tim work pembinaan yang tergabung membina mensponsori pelayanan Yayasan Duta Mina Esa di Lapas Klas II A Salemba tanpa ijin dari Yayasan Duta Mina Esa untuk merekomendasikan ijin pemisahan dan ijin pembinaan dari Kadivpas Kanwil DKI Jakarta serta jajaran Binadik dan Bimkemaswat.( petugas harus kulonuwun dulu baru diterbitkam jadwal baru).
Intinya tim work yang tergabung dengan LSM Duta Mina Esa termaksud adalah untuk menyalurkan sembako makanan minuman bingkisan alat mandi dan sebagainya.
Kami juga sering memberikan dana ucapan terima kasih kepada petugas gereja serta tamping ataupun kebutuhan pakaian WBP termasuk juga vitamin dan obat-obatan serta healing konseling untuk WBP Eksternal jika mendekati Natal harus menyiapkan bingkisan ke semua WBP di Lapas termasuk umat muslim.
Terpisah dengan siraman rohani yang biasanya melengkapi pembinaan mental ( internal hari biasa dan minggu) bahkan ketika bebas team work LSM Duta mina Esa menyalurkan ex WBP dipekerjakan atau di fungsikan.
Ada yang menjadi rohaniawan sopir dan itu menyangkut sarana dan prasarana dimana ada sirkulai pembiayaan yang besar, ini yang tersirat di benak LSM Duta Mina Esa sehingga oknum staff yang ditempatkan di kerohaian memicu untuk mengambil dan memberikan jadwal tersendiri bagi mitra- mitra LSM Duta Mina Esa .
Dengan kata lain memberdayakan ekonomi rakyat mapan untuk dikelola secara mandiri oleh oknum petugas gereja dan tanggung jawab sepenuhnya adalah oknum Ka UPT.
Sudah menjadii rahasia umum setiap kali pembinaan biasanya ada terima kasih sambil jabat tangan ketika oknum petugas mengantar Donatur yang dikenal dengan salam tempel,itu tidak kami permasalahkan.
Yang menjadi permasalahan dan kami minta klarifikasi terkait proses sebelum dan sesudah okupasi mereka manusia bukan mesin ATM dan itu Terjadi.
Yudit Gembala New Heart Sebelumnya tergabung dengan Kami LSM DME .selama 3 tahun jadi donatur Yayasan
Sekitar tahun 2016 oknum petugas Ajo mengambil alih dan disuruh membiayai projeck Natal itu berarti siapkam bingkisan utk 3000 orang.
Diberikan jadwal beberapa bulan kemudian undurkan diri dan itu Cuma diminta klarifikasi benar atau tidak pelakunya oknum petugas kan ada rekam jejak atau agenda tahunan.
Waktu itu jamannya salah satu tim kami EW yang akhirnya membelot jadi WBP di Lapas Klas II A Salemba dan banyak mantan WBP yang tau dan sering ketemu kami.
Faith Voice Mimistry sebelumnya sdh 10 tauhun bersama LSM Duta Mina Esa oknum petugas Yusner Simbolon tahun lalu bertugas di Bapas Jakarta Pusat.
Petugas termaksud ini yang terindikasi menghimpun dana untuk menguntungkan diri sendiri tidak transparan terkesan arogan dan terkesan memaksa kepada kami dan semua yayasan komunitas yang membina di Lapas Klas II A Salemba ketika pembanguman sarana ibadah kristiani rampung.
Yang bersangkutan biasa meminta kepada kami dan kami tolak mentah mentah sempat ribut juga karena di Whattsaps kami katakan bahwa infrastruktur sarana ibadah dan isinya itu ada anggarannya dari negara,tetapi tetap ngotot.
Bahkan yang bersangkutan dengan berani menyodorkan rekening orang lain dana yang terkumpul saat itu di bawah 50 juta rupiah .
LSM Duta Mina Esa dengan terpaksa sumbangkan gitar listrik seharga 2 juta dan saat rapat kemaren kami perkataan di hadapan forum karena terindikasi perilaku petugas yang menyimpang.
Gitar termaksud dianggap dipinjamkan disuruh foto oleh kami sebagai bukti minta tolong tamping kepada oknum Kalapas Yosafat Rizanto tidak di gubris.
Malah oknum Kabinadik Fadil berusaha mengalihkan pembicaraan mana bukti dari yayasan dengan cara tidak elegant ngotot ngototan yang penting bukti indikasi pungli tersebut jangan sampai hilang. Yang mengheran saat itu tidak ada dikeleluarkan bukti pemerimaan barang.
.
Oknum Yusner Simbolon Natal Tahun
2020,walaupun sudah maengambil alih Faith Voice Ministry untuk biayai natal dan bagikan bingkisan ke 3000 WBT.
Tetap saja minta donasi Dana Ke semua yayasan yang membina termasuk Yayasan LSM Duta Mina Esa mepergunakan rekening WBP HWA tamping Gereja kami sempat sumbangkan dibawah 500 ribu.
Itu sebabnya nomor rekening tersenyum ada di mobile BCA kami bukti termaksud kami suruh cek ke Ka Binadik dan Ka Lapas namun selalu dialihkan yayasan lain.
Manado sebutkan ini yang namanya jurus berkelit kong kali kong karena oknum Kalapas jajaran terlibat dalam rapat rekayasa pada Selas,28 Juni 2022 sekitar pukul 9.30 Wib kami disitu’.
Pungli dari Oknum Yusner berlanjut setelah Natal 2020 yang mana setiap kegiatan pembinaan dikarenakan Pandemi melalui tamping "A" menyodorkan no rekening BCA WBT AR.
Sekarang LSM bertanya apakah ada Peraturan khusus dari Kemenkum Ham RI Bapak Yason Nailoly bahwa untuk kegiatan lapas boleh membuka rekening untuk menampung dana?karena Ibu Stekka petugas mengatakan itu untuk berkat dan Kalapas menganguk anguk seperti burung kutilang.
Kami juga minta jawaban dari Kemenkumham up Menteri Yasona Nailoly dan Dirpas Silitonga mengenai surat undangan sangat tendensius memakai rujukan UU Pemasyarakatan
Dan KUHP pasal 310 apakah oknum Kalapas Yosafat Rizato sudah berfungsi ganda termaksud penyidikan mohon diteliti,masalahnya Dirjen dan Kanwil juga diikutkan sebagai tembusan.
Kemudian apakah rapat resmi tertutup mengundang orang lain sebagai pembicara lewat zoomdan diikutkan utk forum, jadi seperti tontonan TV itu hal biasa dilakukan Jajaran Kemenkum ham.
Bukti rekening yang dipergunakan saya lampirkan untuk dipertanggung jawabkan dan yang aneh rapat tersebut diduga sudah direkayasa bahkan ending penutup dari Kalapas bahwa Duta Mina Esa tidak boleh mengikuti pembinaan mulai bulan depan bahkan Kabinadik dan Kalapas katakan kalo tidak sepakat bawa ke jalur hukum Polres Jakarta Pusat.
Bahkan Kalapas bilang anda melawan lembaga negara yang besar, maksudnya apa kami minta hak jawab mengenai perilaku keliru dari oknum Kalapas dan jajarannya dari Kemenkumham dan Dirjen pas.
Nara sumber : Herling Herman Kambey