JAKARTA, Wartapembaruan.co.id - Menjelang Pilpres 2024, pendukung Presiden Jokowi sebaiknya menghentikan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. "Presiden Jokowi sudah dengan tegas menyatakan isu itu dihentikan, karena sama dengan menampar mukanya, dapat menjerumuskannya dan bentuk cari muka, juga inkonstitusional," demikian pernyataan Hasanuddin, aktivis dan Koordinator Siaga 98 dalam keterangan persnya, Senin (27/6).
Presiden Jokowi menjaga Konstitusi dan amanat reformasi 98 bahwa jabatan presiden dibatasi 2 periode, tambah Hasanuddin.
"Dalam hal, Relawan Jokowi ingin menyuarakan aspirasi seharusnya bekerjasama dengan parpol, bukan menyeret presiden. Sebab Presiden harus bersikap netral dalam Pilpres 2024. Jika tidak Jokowi dapat terseret pada persoalan ketidaknetralan secara terstruktur, sistematis dan masif," ujarnya.
"Ini membahayakan Jokowi. Sebab itulah kami bersikap kritis terhadap Jokowi, untuk menghindari persoalan serius dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," imbuhnya..
Sebab pernyataan relawan menunggu sikap presiden sama artinya bersikap tidak netral.
"Untuk menghindari hal ini dan kehendak politik relawan tetap tersalurkan dalam Pilpres 2024, maka sebaiknya bekerjasama dengan Partai Politik, dan bukan dengan presiden," tutup Hasanuddin.(*)