Pematangsiantar, Wartapembaruan.co.id -- Cekcok pembayaran sewa uang kamar, seorang pedagang keliling inisial AB alias Ucok (47), tikam seorang wanita, Jumiati alias Melda Siahaan (35), menggunakan sebilah pisau hingga tewas di salah satu rumah kontrakan di Jalan Bangsal, tepatnya belakang Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (26/5/2022) malam.Informasi dihimpun sebelum kejadian itu, awalnya pelaku datang ke rumah kontrakan milik Azrin Sikumbang yang berada di Jalan Bangsal Kecamatan Siantar Barat, Kamis (26/5/2022) malam sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu AB alias Ucok datang dengan maksud mencari Mbak Gesek teman perempuan nongkrong di rumah kontrakan tersebut.
Namun saat itu pelaku tidak menemukan teman wanitanya itu di lokasi rumah kontrakan milik Azrin. Pelaku pun menyampaikan pesan kepada pemilik rumah kontrakan, bila bertemu temannya supaya menunggunya di kontrakan.
Singkat cerita, sekira pukul 14.00 WIB, Mbak Gesek datang ke kontrakan milik Azrin dan menyampaikan pesan dari pelaku kepadanya untuk menunggu Ucok di kontrakan miliknya. Mendengarkan itu, Mbak Gesek menunggu pelaku di kontrakan.
Pemilik kontrakan melihat pelaku datang sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku datang membawa barang dagangannya dan 1 bungkus plastik minuman tuak.
Kemudian Azrin bersama dengan pelaku dan saksi Pardomuan Tambunan, minum tuak di ruangan tempat peliharaan burung dekat meja TV dan Mbak Gesek duduk disebelah pelaku di dalam rumah kontrakan tersebut, sedangkan korban (Jumiati), minum tuak di dekat pintu depan rumah.
Setelah menghabiskan waktu minum tuak, pelaku dan Mbak Gesek hendak pergi untuk makan malam. Saat itu pelaku sempat mengatakan kepada Azrin," Aku nanti pakai 1 kamar. Lalu dijawab Azrin, Iya."
Selanjutnya pelaku dan Mbak Gesek pergi makan malam dan kembali sekira pukul 19.30 WIB, lalu mereka langsung masuk kedalam kamar tengah. Kemudian sekira pukul 20.00 WIB, Mbak Gesek keluar dari dalam kamar dan duduk tepatnya di depan kamar.
Kemudian korban, Jumiati alias Melda Siahaan datang menemui Mbak Gesek dan menanyakan siapa yang membayar sewa kamar. Lalu Mbak Gesek menjawab," Yang bayar Pak Ucok (pelaku)," cetusnya.
Kemudian Azrin kembali menemui Mbak Gesek dan menanyakan kembali siapa yang akan membayar sewa kamar tersebut.
Dijawab, Mbak Gesek kembali menerangkan, bahwa pelaku lah yang akan membayarnya. Yang mana saat itu Azrin melihat pelaku dalam keadaan tidur-tiduran di dalam kamar tersebut. Lalu Azrin menanyakan kepada pelaku, "Pak Ucok uang kamar mana? Lalu jawab pelaku," Gampang itu."
Setelah itu, korban dan Mbak Gesek pergi menuju depan rumah, sedangkan Azrin kembali menonton TV di ruangan tempat peliharaan ternak burung dan ayam. Selang beberapa menit kemudian, Mbak Gesek pergi meninggalkan rumah kontrakan itu, lalu korban (Jumiati) kembali menemui pelaku di kamar yang masih tidur-tiduran dan meminta uang kamar.
Hanya saja saat itu terjadi perdebatan cekcok mulut antara korban dan pelaku dari depan kamar berpindah menuju ruangan tempat peliharaan ternak.
Pada saat terjadinya perdebatan cekcok mulut tersebut, Azrin melihat pelaku mengambil 1 bilah pisau dari keranjang tempat barang dagangannya dan langsung mengayunkan pisau tersebut dan menikam leher sebelah kiri korban sebanyak 1 kali.
Melihat hal tersebut, Azrin mencoba mendekati korban dan pelaku sambil mengatakan," Apa kau ini Pak Ucok. Kok kau tikam dia. Kau bisa masuk penjara," tukasnya. Kemudian korban mendorong tubuh pelaku sambil menundukkan kepalanya dan mengatakan," Ku laporkan kau ke polisi," ucapnya.
Lalu pelaku kembali mengayunkan pisau tersebut dan menikam punggung sebelah kanan korban sebanyak 1 kali dan saat itu korban merangkak di lantai, sementara pelaku memasukkan pisau tersebut kedalam barang dagangannya kemudian pelaku langsung kabur pergi keluar rumah dengan membawa barang dagangan miliknya.
Azrin membantu korban untuk berdiri sambil memegang tangannya menuju pintu depan rumah kemudian berteriak membangunkan pardomuan Tambunan yang tidur dikursi plastik diruangan tempat peliharaan ternak burung dan ayam didepan meja TV dan menyuruhnya untuk mengeluarkan sepeda motor miliknya dan memintanya untuk membawa korban ke rumah sakit ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar dengan menggunakan betor,hanya saja nyawa korban tak tertolong lagi.Setelah itu mereka membuat laporan ke Polres.
Menanggapi hal itu,Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung jumat (27/05/2022) membenarkan adanya kejadian tersebut dan korban yang tewas setelah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polri Medan untuk diutopsi. "Sudah dievakuasi dan laporan juga sudah dibuat.Pelaku sendiri inisial AB alias Ucok telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan" Cetusnya.
Laporan Anton Garingging/Boby Sihite.
Pemilik kontrakan melihat pelaku datang sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku datang membawa barang dagangannya dan 1 bungkus plastik minuman tuak.
Kemudian Azrin bersama dengan pelaku dan saksi Pardomuan Tambunan, minum tuak di ruangan tempat peliharaan burung dekat meja TV dan Mbak Gesek duduk disebelah pelaku di dalam rumah kontrakan tersebut, sedangkan korban (Jumiati), minum tuak di dekat pintu depan rumah.
Setelah menghabiskan waktu minum tuak, pelaku dan Mbak Gesek hendak pergi untuk makan malam. Saat itu pelaku sempat mengatakan kepada Azrin," Aku nanti pakai 1 kamar. Lalu dijawab Azrin, Iya."
Selanjutnya pelaku dan Mbak Gesek pergi makan malam dan kembali sekira pukul 19.30 WIB, lalu mereka langsung masuk kedalam kamar tengah. Kemudian sekira pukul 20.00 WIB, Mbak Gesek keluar dari dalam kamar dan duduk tepatnya di depan kamar.
Kemudian korban, Jumiati alias Melda Siahaan datang menemui Mbak Gesek dan menanyakan siapa yang membayar sewa kamar. Lalu Mbak Gesek menjawab," Yang bayar Pak Ucok (pelaku)," cetusnya.
Kemudian Azrin kembali menemui Mbak Gesek dan menanyakan kembali siapa yang akan membayar sewa kamar tersebut.
Dijawab, Mbak Gesek kembali menerangkan, bahwa pelaku lah yang akan membayarnya. Yang mana saat itu Azrin melihat pelaku dalam keadaan tidur-tiduran di dalam kamar tersebut. Lalu Azrin menanyakan kepada pelaku, "Pak Ucok uang kamar mana? Lalu jawab pelaku," Gampang itu."
Setelah itu, korban dan Mbak Gesek pergi menuju depan rumah, sedangkan Azrin kembali menonton TV di ruangan tempat peliharaan ternak burung dan ayam. Selang beberapa menit kemudian, Mbak Gesek pergi meninggalkan rumah kontrakan itu, lalu korban (Jumiati) kembali menemui pelaku di kamar yang masih tidur-tiduran dan meminta uang kamar.
Hanya saja saat itu terjadi perdebatan cekcok mulut antara korban dan pelaku dari depan kamar berpindah menuju ruangan tempat peliharaan ternak.
Pada saat terjadinya perdebatan cekcok mulut tersebut, Azrin melihat pelaku mengambil 1 bilah pisau dari keranjang tempat barang dagangannya dan langsung mengayunkan pisau tersebut dan menikam leher sebelah kiri korban sebanyak 1 kali.
Melihat hal tersebut, Azrin mencoba mendekati korban dan pelaku sambil mengatakan," Apa kau ini Pak Ucok. Kok kau tikam dia. Kau bisa masuk penjara," tukasnya. Kemudian korban mendorong tubuh pelaku sambil menundukkan kepalanya dan mengatakan," Ku laporkan kau ke polisi," ucapnya.
Lalu pelaku kembali mengayunkan pisau tersebut dan menikam punggung sebelah kanan korban sebanyak 1 kali dan saat itu korban merangkak di lantai, sementara pelaku memasukkan pisau tersebut kedalam barang dagangannya kemudian pelaku langsung kabur pergi keluar rumah dengan membawa barang dagangan miliknya.
Azrin membantu korban untuk berdiri sambil memegang tangannya menuju pintu depan rumah kemudian berteriak membangunkan pardomuan Tambunan yang tidur dikursi plastik diruangan tempat peliharaan ternak burung dan ayam didepan meja TV dan menyuruhnya untuk mengeluarkan sepeda motor miliknya dan memintanya untuk membawa korban ke rumah sakit ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar dengan menggunakan betor,hanya saja nyawa korban tak tertolong lagi.Setelah itu mereka membuat laporan ke Polres.
Menanggapi hal itu,Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung jumat (27/05/2022) membenarkan adanya kejadian tersebut dan korban yang tewas setelah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polri Medan untuk diutopsi. "Sudah dievakuasi dan laporan juga sudah dibuat.Pelaku sendiri inisial AB alias Ucok telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan" Cetusnya.
Laporan Anton Garingging/Boby Sihite.