Iklan

Tanggapan Kapolres Pagar Alam Tentang Berita Yang Sedang Viral Di Tiktok

warta pembaruan
27 Mei 2022 | 9:38 PM WIB Last Updated 2022-05-27T14:38:56Z


Pagar Alam// wartapembaruan.co.id.Heboh diakun tiktok atas nama 'Seamb' memperlihatkan poto seorang laki-laki yang sekujur tubuhnya ada bekas luka memar, dengan tek tulusan ' Mohon izin bapak Kapolri, bapak kapolda Sumsel kakak kami dianiaya seperti binatang, oleh anggota Polres Pagaralam'.

Terkait vidio viral tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Pagar Alam Sumatera Selatan, AKBP Arif Harsono didampingi Kasatres Narkoba Iptu Sutiyoso dan Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, Jum'at (27/5/22) membenarkan bahwa pria yang ada dalam Vidio Tiktok tersebut adalah tahanan Polres Pagar Alam atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diduga melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Benar, pria yang viral diakun tiktok atas nama Seamb tersebut adalah BS (27) tahanan Polres Pagar Alam atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu," jelas Arif Harsono.

Masih menurut kapolres, BS (27) ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam, Rabu (30/3/22) lalu di kawasan Perumnas Nendagung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,32 gram, satu unit sepeda motor Mio dan Handphone Samsung. Saat dilakukan penangkapan BS sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat pagar dan terpeleset kesungai sehingga menyebabkan bebepa bagian tubuh BS mengalami memar.

" Tersangka BS sendiri kita tangkap pada Rabu (30/3/22) lalu dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,32 gram, saat dilakukan penangkapan BS sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat pagar dan terpeleset kesunga, sehingga menyebabkan beberapa bagian tubuhnya mengalami lecet dan memar, " ungkap Arif Harsono.

Sementara itu Kasatres Narkoba Iptu Sutiyoso menambahkan, BS merupakan jaringan peredaran narkotika antar kabupaten di Sumatera Selatan, dimana Narkotika Jenis sabu seberat 41, 32 gram dipasok dari Lubuk Linggau yang dijemput BS di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.dengan barang bukti sebanyak itu, tentu menjadi tangkapan yang cukup besar. 

" Tersangka BS merupakan pengedar narkotika jaringan antar kabupaten di Sumatera Selatan, narkotika jenis sabu seberat 41,32 gram milik BS dipasok dari Lubuk Linggau yang dijemput sendiri oleh BS di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Sekarang BS masih ditahan di Mapolres Pagar Alam menunggu pelimpahan berkas kekejaksaan," tutur Sutiyoso.(DMS)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanggapan Kapolres Pagar Alam Tentang Berita Yang Sedang Viral Di Tiktok

Trending Now

Iklan