Takalar, Wartapembaruan.co.id -- Satuan Samapta Polres Takalar Polda Sulsel melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka pengawasan penerapan Protokol Kesehatan dalam wilayah Kabupaten Takalar. Kegiatan tersebut kali ini dilaksanakan di kawasan di Pasar Tradisional Sentral Takalar, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Selasa,(24/05/2022).Operasi ini melibatkan Satu regu personel Dalmas dan sejumlah anggota Unit Patroli Samapta Polres Takalar Polda Sulsel. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Danru I Patmor Aida Supriyadi Sahib.
Ditempat terpisah Kasat Samapta Polres Takalar AKP Sudirman, SH., mengatakan, operasi Yustisi kali ini untuk melihat sejauh mana penerapan Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Masyarakat.
“Operasi hari ini kami masih menemukan warga yang tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker dan mereka kami berikan teguran lisan agar sadar betapa pentingnya menggunakan masker ditengah situasi pandemi,” kata AKP Sudirman.
AKP Sudirman berharap masyarakat dapat lebih sadar lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Sebab kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan yang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Mari kita sama-sama lewati masa pandemi ini dengan sehat dengan selalu menjalan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tandasnya.
Selain memberikan tindakan berupa teguran, personel dilapangan juga membagikan masker gratis kepada warga. Sebanyak 25 masker dibagikan kepada masyarakat yany sedang beraktifitas.