SIMALUNGUN, Wartapembaruan.co.id -- Satreskrim Polres Simalungun gelar rekonstruksi pengungkapan kasus pembunuhan dan pembantaian yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur terhadap rekannya. Peristiwa tersebut terjadi di kamar kos-kosan di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (8/5/2022) dini hari. Rekonstruksi yang digelar di pelataran kantor penyidik Satreskrim Polres Simalungun di Aspol Pematangsiantar, Jumat (13/5/2022) sore peragakan 18 adegan disaksikan oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Simalungun.
Dari reka adegan yang dilakukan oleh tersangka DS, terkuak bahwa tersangka nekat menghabisi korban karena dendam terhadap tersangka yang telah menghina orangtuanya. Reka adegan pertama diawali saat korban dan tersangka sedang minum-minuman keras yakni tuak di kamar kos-kosan milik korban. Selanjutnya, korban mengantuk dan tertidur usai menenggak beberapa gelas tuak.
Saat korban tertidur, tersangka yang juga dalam pengaruh alkohol ini kemudian mencekik leher korban yang tertidur pulas di samping tersangka. Karena dicekik oleh tersangka, korban kemudian bangkit dari tidurnya dan berupaya melakukan perlawanan hingga keduanya berkelahi di dalam kamar. Saat duel satu lawan satu tersebut, tersangka kemudian meraih sebilah pisau yang berada tak jauh dari lokasi keduanya dan menghujamkan pisau tersebut ke arah perut korban.
Meski dalam keadaan terluka dan darah mengalir akibat luka tusukan pisau, korban berupaya melakukan perlawanan, namun kalah cepat dengan tersangka yang kembali menikam pisau ke arah perut korban hingga usus terburai. Tak berhenti sampai di situ, tersangka yang kalap karena korban terus melakukan perlawanan kemudian kembali meraih pisau lainnya yang terjatuh ke arah korban saat duel terjadi. Tersangka kemudian menggorok leher korban hingga nyaris putus.
Setelah melihat korban tak berdaya, tersangka kabur dari lokasi kejadian namun sempat terlihat oleh saksi mata. “Tersangka dendam terhadap korban, karena sakit hati atas ucapan korban yang menghina ibunya,” kata Kanit Jahtanras Satreskim Polres Simalungun, Ipda Bayu Mahardika.
Laporan : Anton Garingging