Iklan

Pembukaan Lapangan Kerja, Pengamat: Pemerintah Harus Lebih Mendukung Permodalan dan Pemasaran UMKM

warta pembaruan
31 Mei 2022 | 12:00 PM WIB Last Updated 2022-05-31T05:00:41Z


Oleh: Timboel Siregar (Pengamat Ketenagakerjaan/Koordinator Advokasi BPJS Watch/Pengurus OPSI-KRPI)


Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kementerian PPN/Bappenas memperkirakan akan ada 2,3 juta sampai 2,9 juta lapangan kerja baru tercipta di 2021, asalkan pertumbuhan ekonomi mampu mencapai 4,5 persen sampai 5,5 persen. Namun pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 tumbuh sebesar 3,69 persen.

Pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen tersebut didukung oleh realisasi investasi selama periode Januari hingga Desember 2021 mencapai Rp.901,02 Triliun. Capaian ini melebihi 100,1% dari target yang diberikan secara khusus oleh Presiden RI Joko Widodo yaitu sebesar Rp. 900 triliun, serta mencapai 104,8% target pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp.858,5 triliun.

Dari realisasi investasi tersebut, lapangan kerja baru yang tercipta dari realisasi investasi ini adalah sebanyak 1.207.893 orang. Namun pembukaan lapangan kerja tersebut belum mampu mengatasi kenaikan jumlah angkatan kerja baru yang pada Agustus 2021 tercatat sebanyak 1,93 juta orang dibanding Agustus 2020.

Jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2021 adalah sebesar 9,10 juta penduduk. Jumlah itu menurun dibanding jumlah pengangguran setahun sebelumnya yang mencapai 9,77 juta orang.

Tentunya pencapaian investasi tersebut belum mampu mendukung pembukaan lapangan kerja untuk mengatasi peningkatan jumlah Angkatan kerja baru dan penurunan tingkat pengangguran terbuka secara signifikan.

Hal ini memang dikarenakan banyak hal seperti pandemic Covid19, yang saat ini masih dalam proses pemulihan menuju endemic sehingga proses recovery industry terus berlangsung. Pertumbuhan ekonomi 2021 hanya bisa tumbuh 3,69 persen menjadi salah satu penyebab pembukaan lapangan kerja belum mampu mengatasi peningkatan jumlah Angkatan kerja baru dan penurunan tingkat pengangguran terbuka secara signifikan.

Kalau kita lihat juga, Angkatan kerja kita banyak di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan namun lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Industri Pengolahan (0,65 persen poin), sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (1,43 persen poin).

Demikian juga UMKM sebagai sektor yang berpotensi membuka lapangan kerja pun belum mampu menciptakan lapangan kerja secara signifikan. Pandemic pun berdampak pada UMKM.

Kehadiran UU Cipta Kerja yang dikampanyekan akan mampu mengatasi defisit Angkatan kerja pun belum mampu mendukung pembukaan lapangan kerja secara riil sehingga tercipta surplus lapangan, yaitu bisa mengatasi peningkatan Angkatan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran terbuka secara siginifikan. Seharusnya industrialisasi di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi fokus pemerintah agar penyerapan lapangan kerja di tiga sektor ini pun semakin besar.

Pemerintah juga harus merespon putusan MK dengan baik sehingga label “Inkonstitusional Bersyarat” selama 2 tahun ini benar-benar bisa diperbaiki, namun perbaikan tidak hanya dilakukan para revisi UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembuatan Peraturan Perundangan, tetapi juga mengajak seluruh masyarakat membicarakan kembali isi UU Cipta Kerja sehingga ke depan UU Cipta Kerja bisa diterima masyarakat.

Saya kira memang pandemic menjadi penghalang pembukaan lapangan kerja, namun dengan kondisi saat ini dimana penularan covid sudah terkendali seharusnya pertumbuhan ekonomi sudah membaik.

Namun saat ini tentunya Indonesia sudah memasuki tahun politik, dan ini juga yang akan menjadi fokus para investor khususnya investor asing karena akan menanti bagaimana peralihan pemerintahan di 2024, apakah kebijakan yang selama ini bisa lebih ditingkatkan atau malah menjadi persoalan bagi investor.

Saya berharap pemerintah lebih mendukung permodalan dan pemasaran UMKM, dan meningkatkan keterlibatan sektor usaha besar menengah kepada sektor UMKM sehingga UMKM benar-benar bisa mendukung pembukaan lapangan kerja yang signifikan.

Semoga Pemerintah di tahun politik ini hingga 2024 nanti bisa meyakinkan investor untuk tetap masuk ke Indonesia dengan menjaga iklim politik saat ini. (Azwar)

Pinang Ranti, 31 Mei 2022
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembukaan Lapangan Kerja, Pengamat: Pemerintah Harus Lebih Mendukung Permodalan dan Pemasaran UMKM

Trending Now

Iklan