Text Foto : Kacabjari Pancur Batu
Medan, Wartapembaruan.co.id -- Masyarakat Desa Betimus, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri di Pancur Batu di Jl. Jamin Ginting, Pertampilen, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20353
Warga menuding proyek pemasangan pipa air bersih untuk kebutuhan warga tidak sesuai dengan anggaran biaya dan hasil yang dikerjakan dan diduga beraroma korupsi.
"Hari ini kami warga Desa Betimus mengantarkan surat ke Kejari Deli Serdang dan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri di Pancur Batu dan surat laporan kami sudah diterima, kemaren kami sudah antar juga surat ke Kejatisu. Kami juga bermohon agar Bapak Kepala Kejari Deli Serdang dan Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu dapat segera memeriksa dan meneliti dana Desa Betimus Tahun 2021 yang kami duga tidak sesuai dengan RAB pengerjaan, yang kami duga dana tersebut bersumber dari APBN," Ujar AS seorang warga kepada wartawan usai mengantarkan laporan surat tersebut, Kamis 12 Mei 2022 sekitar Pukul 16.00 Wib
Lanjut Warga, kami juga akan mengirimkan surat ke Presiden RI Bapak Joko Widodo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI Dan Jaksa Agung supaya laporan kami terkait dugaan penyalahgunaan dana Desa Betimus tahun 2021 dapat segera di telusuri dan di periksa pihak pihak yang terkait.
"Kami menduga salah satu proyek pengadaan Pipa air bersih di Desa Betimus pengerjaan nya tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya), dimana kami menduga pipa pipa yang di RAP berbeda dengan yang di pasangkan di saat pengerjaan dan kami juga menduga adanya aroma aroma berbau korupsi dalam pengerjaan hal tersebut, kami mohon kepada Bapak Jaksa Agung juga memantau laporan kami ini," Pungkas As warga betimus
Masi kata warga, kami juga berharap dan memohon agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Jaksa Agung, Polda Sumut dan Kejatisu, Kejari Deli Serdang dan jajaranya juga memeriksa dan meneliti penggunaan Dana Desa Betimus Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang mulai dari tahun 2019, 2020 dan 2021 agar semua transparan dan jika ada indikasi penyalahgunaan Dana Desa kami warga berharap agar di proses hukum siapa yang menyalah gunakan Dana Desa Tersebut.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Deli Serdang di Pancur Batu M.Husairi, S.H, M.H. saat di konfirmasi Jumat 13 Mei 2022 Pagi Pukul 08.53 wib mengenai hal tersebut menjelaskan sudah menerima surat dan akan mempelajari berkas tersebut.
"Kami akan pelajari dan melihat data dan dokumen pada laporan tersebut, mohon waktu dan akan kita tindak lanjuti laporan tersebut," Ungkap Kacab. (Tim)