Iklan

Karena Tidak Ada Kejelasan Koperasi THBG Dalam Pengembalian Lahan Masyarakat, Keluarga Naumar Menguasai Lahan sawit Sawit Seluas 21 Hektar

warta pembaruan
13 Mei 2022 | 1:52 PM WIB Last Updated 2022-05-13T06:52:50Z


Tanjabbar, Wartapembaruan.co.id - Lahan seluas 21 hektar yang di miliki oleh Alm Naumar yang selama ini di kelola oleh PT PSJ (Produk Sawitindo Jambi) sejak dari tahun 2003 bersama Koperasi THBG (Tani Hutan Binjai Grup) yang bermitra dengan masyarakat yang berada di desa Tebingtinggi Tanjabbar banyak terjadi masalah dengan para pemilik lahan, baik itu dalam pembagian hasil, antara koperasi dengan pemilik dan masalah pengembalian lahan dengan waktu yang dijanjikan kepada pemilik lahan tidak ada kejelasan yang pasti, Jumat 13/05/22.

Dalam keterangannya kepada wartawan Bapak A Hadi salah satu dari anak alm Naumar mengatakan pada awalnya bermitra dengan Koperasi THBG pola Mitra dalam pembagian hasil, kalau Lahan yang di kelolah oleh Koperasi THBG/PT PSJ, lahan seluas 21 hektar yang terletak di desa Tebingtinggi kabupaten tanjabbar adalah milik pribadi orang tuanya yang di garap sejak tahun 1985 dengan surat keterangan tanah yang dikeluarkan kepala desa, bukan Pembagian dari perusahaan PSJ ( Plasma), katanya.

Lahan seluas 21 hektar yang selama ini di garap oleh koperasi dengan pola mitra, 70:30 angsuran bayar setiap bulan dari hasil panen TBS (Tandan Buah Segar) yang dikelola oleh koperasi, tahapan pelunasan terdiri dua tahapan, tahap I dari tahun 2009-2016 dan tahap II  2016-2021, dari slip gaji yang terima terakhir pada Juni 2021 sudah Nol angsuran hutang jadi kita sudah tidak punya beban terhadap koperasi, katanya.


"kita sebagai pemilik merasa bingung kenapa koperasi dalam hal ini tidak mau secara sah mengembalikan lahan kami"??...
karena lahan yang dikelola oleh koperasi adalah lahan pribadi kami bukan punya koperasi atau perusahaan jadi sekarang kami sudah tidak punya utang kepada koperasi dan perusahaan, lahan ini kita kuasai dan diduduki kembali dan kita mau urus sendiri, karena selama ini kita tidak ada MOU atau perjanjian apapun secara tertulis dengan koperasi, ungkapnya.


Ketika di tanya apakah ada ancaman dan intimidasi dari perusahaan atau koperasi setelah selama dua pekan mengambil kembali dan menguasai lahan tersebut A Hadi mengatakan belum ada, hanya dari pihak perusahaan meminta pak A Hadi untuk segera mengosongkan lahan yang diduduki tersebut dengan limit waktu pertanggal 11/05/22. sampai berita ini diturunkan terpantau A Hadi masih meguasai lahan tersebut dan tidak ada tindakkan apapun dari koperasi maupun perusahaan PSJ.


Ketika di hubungi via telpon ketua koperasi THBG Fahrizal mengatakan beliau sedang mengurus istri yang sedang operasi dirumah sakit dan belum bisa memberi keterangan terkait lahan sawit tersebut.

(kt)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Karena Tidak Ada Kejelasan Koperasi THBG Dalam Pengembalian Lahan Masyarakat, Keluarga Naumar Menguasai Lahan sawit Sawit Seluas 21 Hektar

Trending Now

Iklan