Wartapembaruan.co.id, Jakarta - Sosok pelaku pembunuhan seorang pria bertato ikan mas berinisial D yang ditemukan terbungkus styrofoam di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, terungkap. Pelaku berinisial AM.
"Adapun korban dalam hal ini meninggal dunia inisialnya D laki-laki. Kemudian tersangka inisialnya AM," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).
Zulpan menjelaskan, korban dibunuh dengan cara digorok lehernya oleh tersangka. Setelah meninggal dunia, jasad korban ditutupi dengan styrofoam dan ditinggalkan di tempat kejadian.
"Modus yang digunakan pelaku ialah pelaku menggorok leher korban sebelah kanan dan menggunakan sebilah golok. Setelah korban meninggal dunia, pelaku menutup jasad korban dengan styrofoam dan meninggalkan di TKP," jelasnya.
Kata Zulpan, tersangka telah menyiapkan senjata tajam lebih dulu sebelum membunuh korban. Sehingga kasus ini dianggap sebagai pembunuhan berencana.
"Benda tajam ataupun senjata golok yang digunakan ini sudah dipersiapkan," jelas Zulpan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bertato ditemukan dalam kondisi tewas dan terbungkus dalam styrofoam di Cikarang, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Pelaku pembunuhan telah berhasil ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban tewas karena dibunuh. Sebab, terlihat sejumlah bekas luka terutama di bagian leher korban.
"Benar, pelaku pembunuhan pria bertato di Bekasi ditangkap," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi.