Iklan

Terkait Peredaran Ekstasi di Givenchi, Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH Akan Lakukan Penindakan

warta pembaruan
04 April 2022 | 11:39 AM WIB Last Updated 2022-04-04T04:39:10Z


Pematangsiantar, Wartapembaruan.co.id -- Tempat Hiburan Malam (THM) Givenchi kembali disorot masyarakat luas,pasalnya peredaran narkoba jenis ekstasi tak ada hentinya bahkan di Givenchi  yang  beralamat di jln Sm.raja kec Siantar utara kel sigulang gulang seakan kebal terhadap hukum atas peredaran ekstasi yang diperan inisial AR tanpa  adanya pengawasan  ekstra dari pihak  Aparat penegak hukum hingga BNN kota pematangsiantar Sumut.

Diduga diruangan tertentu, AR bebas leluasa menjajakan ekstasinya dibandrol mulai harga 250 rbu - 300 rbu per butirnya AR melayani pengunjung hingga dini hari.

Seorang pengunjung yang enggan namanya disebut ditempat hiburan malam ( THM) Givenchi peredaran ekstasi aman dan terhindar dari kejaran Aparat hukum baik itu Pihak kepolisian.Ini telah berlangsung lama bahkan penjualan ekstasi meningkat terus." Tadi malam minggu tutup bang, mungkin menghargai awal bulan ramadhan ,kalau besok tak tahu buka apa gk " yang jelas ekstasi di Givenchi aman aman saja, aman bang ".Cetusnya.

Amatan media dilokasi selama ini hingar bingar suara gemuruh music berdentum keras hingga dini hari.

Terkait Givenchi, saat dikonfirmasi sabtu (02/03/2022)  ke kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH mengatakan" Trims banganda,akan ditindaklanjuti "Ujarnya singkat.

Sekedar diketahui Kematian seorang jurnalis pemilik media lassernewstoday Marasalim harahap pada tahun lalu berawal akibat gencarnya pemberitaan terkait narkoba di Ferari Cafe Bar and resto milik Sujito yang saat ini mendekam dilapas pematangsiantar. Ferari Cafe Bar and Resto berganti merk menjadi THM Givenchi.(Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Peredaran Ekstasi di Givenchi, Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH Akan Lakukan Penindakan

Trending Now

Iklan