Iklan

Tawuran Gagal, Empat Remaja Ini Digelandang ke Kantor Polisi

03 April 2022 | 1:16 PM WIB Last Updated 2022-04-04T04:15:58Z


Wartapembaruan.co.id, Jakarta
-Kepolisian Sektor Pademangan, Resor Metro Jakarta Utara berhasil menggagalkan aksi tawuran dan berhasil menangkap empat pelaku tawuran tersebut, pada Sabtu (22-04-2022).

Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra, S.Kom, SIK, M.Pm, mengungkapkan, empat pelaku tawuran yang ditangkap tersebut adalah inisial F, A, R dan P.

"Ke empat tersangka merupakan warga Pademangan," jelas Kapolsek saat menggelar pres release di Mapolsek Pademangan Sabtu (02-04-2022).

Kapolsek melanjutkan, terungkapnya kasus tawuran ini bermula pada hari Sabtu, tanggal 2 April 2022 sekira jam 02.00 WIB, Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pademangan melakukan Cyber Patrol di Akun Instagram.

Saat patroli itu, diperoleh informasi yaitu Akun Instagram @Tawakal2018Jkt live posting akan melakukan janjian tawuran di suatu tempat dengan kelompok lain.

Berbekal informasi itu, kemudian anggota patroli gabungan Polsek Pademangan bersama Pokdar kamtibmas melaksanakan upaya pencegahan tawuran (crime prevention).

Tak menunggu lama, para pelaku yang akan akan melakukan tawuran, yang saat itu sedang nongkrong di Jalan Budi Mulia (Tawakal) Kelurahan Pademangan Barat Kec. Pademangan Jakarta Utara langsung diamankan anggota.

Para tersangka yang berhasil diamankan langsung digelandang ke Polsek Pademangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut."4 orang anak berhadapan dengan hukum (ABH)," ujar Kapolsek Pademangan.

Dari hasil pemeriksaan handphone dan akun instagramnya tersangka F, petugas memperoleh informasi bahwa benar akan janjian dengan kelompok lain untuk tawuran di Jalan Budi Mulia, Kel. Pademangan Kec. Pademangan Jakut.

"Setelah ini kami Polsek Pademangan akan menghubungi orang tua para anak dan Pihak RT ataupun RW. Kemudian akan dikirim ke Dinas Sosial Kotamadya Jakarta Utara untuk menjalani pembinaan selama 21 hari.

Untuk anak yang masih sekolah akan kami lakukan, yaitu memberikan surat rekomendasi untuk di bina atau dikeluarkan dari sekolah tersebut untuk efek jera bagi kelompok atau individu tawuran di wilayah hukum Polsek Pademangan," tegas Kapolsek.

Tak lupa, Kapolsek Pademangan juga menghimbau agar kepada seluruh orang tua selalu mengawasi anak anaknya. "Karena dampak kalau mereka tawuran dan jatuh korban nyawa taruhannya," pungkas Kapolsek.

Untuj diketahui, dalam pres release itu hadir Wakapolsek, AKP Sukiyanto, Kanit Reskrim Iptu Rumangga P.N.,S.I.K.,M.H.,M.S.I, Pokdarkamtibmas, pihak Dinsos, KPPP, Pengurus RT 07 RW 12, Pademangan Barat, dan di hadiri oleh personil Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tawuran Gagal, Empat Remaja Ini Digelandang ke Kantor Polisi

Trending Now

Iklan