Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia yang memecat secara permanen mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto sebagai anggota menuai protes dari banyak kalangan. Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohannes Handojo Budhisedjati menilai, dasar IDI memecat dokter Terawan harus dicermati. Kata Yohannes, ada baiknya pemecatan tersebut dilihat dari sisi hukum positifnya.
"Harus dilihat jatuhnya sanksi pemecatan tersebut di ranah keahliannya sebagai dokter spesialis dengan terobosannya atau ada sebab-sebab lain di luar itu. Misalnya, keirian hati sesama kolega atau sebab-sebab di luar keilmuan," ujar Yohannes, dalam keterangannya, Sabtu (2/4)
Pemecatan tersebut, kata Yohannes, harus mempertimbangkan baik tidaknya kiprah dokter Terawan di dunia kedokteran.
"Faktanya dokter Terawan memberikan kontribusi besar dalam dunia kedokteran dan juga penelitian vaksinnya terbukti memberikan daya tangkal yang luar biasa terhadap pasien-pasiennya yang telah diberi Vaksin Nusantara," ujarnya.
Yohannes berpandanga, tolok ukur pemecatan dokter Terawan harus jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan manfaat mudaratnya bagi masyarakat umum.
"Dengan membabi buta memberikan sanksi yang 'kontroversial' hanya menimbulkan kegaduhan dan perlawanan dari masyarakat luas dan keputusan tersebut dapat dipersepsikan negatif, misal persaingan bisnis, keirihatian antar kolega, yang justru kontra produktif saat negara sedang memerangi pandemi," demikian Yohannes.