Wartapembaruan.co.id, Jakarta - Kelangkaan Minyak Goreng terkadang dimanfaatkan oleh spekulan dengan melakukan penimbunan sehingga minyak goreng langka dipasaran dan harga menjadi tinggi.
Untuk mengantisipasi adanya spekulan atau pedagang nakal yang melakukan penimbunan barang Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Budi Sartono SIK, M.Si, M.Han memerintahkan Jajarannya untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan.
Menindak lanjuti perintah pimpinan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi SH, MH beserta jajaran melakukan pengecekan ke Pasar Tradisional, warung, kios dan toko diwilayah Kecamatan Matraman. Rabu (27/04/2022).
Dari hasil pemantauan dan pengecekan tidak ditemukan adanya pedagang yang melakukan penimbunan minyak goreng. Namun demikian dari hasil pengecekan minyak goreng yang masih beredar dengan kisaran harga terendah Rp. 15.000 dan tertinggi Rp. 30.000 perliternya.
Dalam kesempatan tersebut
Personil Sat Reskrim menghimbau agar para pedagang jangan ada yang menimbun atau menyimpan minyak goreng sehingga dipasaran minyak goreng masih tetap ada sehingga konsumen atau masyarakat tidak kesulitan mendapatkan minyak goreng.
“Kita ingatkan kepada para pedagang agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng karena hal tersebut dapat dipidanakan,” Ucap Kasat Reskrim.
“Tak lupa juga kami terus ingatkan kepada warga agar tetap menjaga kesehatan dan disiplin patuhi Protokol Kesehatan,” tutupnya.