Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU atas terpidana Setya Novanto"Diawal Maret 2022 yang lalu Bareskrim Mabes POLRI telah melakukan upaya membuka kembali dugaan adanya TPPU atas terpidana kasus E-KTP Setya Novanto, tapi kelihatannya sampai saat ini KPK tudak berperan aktif untuk mengusut dugaan TPPU tersebut" Ujar Jojo panggilan pria penggiat anti Korupsi ini di Jakarta, 1/4/2022
"Publik bisa jadi curiga dan akan timbul dugaan negatif terhadap kinerja KPK, apalagi dugaan Pencucian Uang yang diduga mengalir keberbagai pihak tersebut jumlahnya sangat besar, jadi kami mendesak KPK untuk pro aktif menyelidikinya" lanjut Jojo
"Secara organisasi kami akan melakukan aksi teatrikal di depan KPK dan BARESKRIM POLRI Jum"at Tgl 8/4 ini serta menyerahkan surat resmi agar KPK dan POLRI tidak melempem dalam upaya mengusut dugaan kasus TPPU Setnov ini" ujar Jojo
"Kalau BARESKRIM POLRI kami duga sudah *masuk angin*, jadi kita hanya bisa berharap KPK sebagai Benteng terakhir penindakan segala dugaan Korupsi harus pro aktif" pungkas Mantan Ketum Pemuda LIRA ini.