Iklan

Sampah Berserakan, Genangan Air Serta Jalan Rusak Di Simpang Teratai dan Cempaka Ditambah Proyek IPAL Membuat Warga Resah

warta pembaruan
29 Maret 2022 | 3:28 PM WIB Last Updated 2022-03-29T08:28:31Z


Pekanbaru. Wartapembaruan.co.id - IPAL proyek Ratusan Milyar yang dikerjakan oleh perusahaan BUMN Hutama Karya terlihat amburadul dan tidak memiliki pengawasan yang ketat baik dalam sistim kerja ataupun terhadap dampak sosial dan lingkungan. Selasa(29/3/22)

Hal tersebut dapat terlihat langsung dari proses pengerjaan di lapangan di beberapa ruas jalan di daerah perbatasan kecamatan Sukajadi dan Senapelan.

Awak media yang langsung turun ke lokasi di jalan Cempaka simpang Kamboja melihat genangan air dari galian IPAL yang langsung dibuang ke parit. Proyek yang sudah lewat batas dari waktu pelaksanaan tersebut, sebelumnya pada rapat Hearing di DPRD kota Pekanbaru lalu, yang dihadiri oleh Indra Pomi Kadis PUPR Pekanbaru, Kontraktor Pelaksana dari Hutama Karya dan Konsultan dihadapan Komisi IV DPRD menyampaikan akan segera menyelesaikan proyek tersebut, akan menyediakan kotak/BOK tempat penyaringan air dari galian sebelum dibuang ke parit dan kembali memperbaiki ruas jalan yang rusak dikarenakan pelaksanaan proyek IPAL kembali seperti semula.


Tetapi di dua titik Lokasi IPAL di jalan Cempaka simpang Teratai dan Kamboja, masih terlihat situasi pelaksanaan pekerjaan yang sangat jauh dari Profesional dan membuat keresahan warga.


Saudara Oyong, warga masyarakat jalan Cempaka no 86 kepada awak media menyampaikan," bahwa galian IPAL didepan gerbang rumahnya sudah berlangsung hampir setahun,  proyek tersebut telah memberikan dampak kerusakan pagar, jembatan rumah,air sumur bor rumah keruh dan berbau serta aktifitas saya selaku pedagang sangat terganggu, karena pembeli yang tidak ada dikarenakan situasi jalan yang rusak dan terhambat oleh Proyek IPAL tersebut"

" Akses keluar masuk rumah pun terganggu pak, belum air sumur bor kami yang jadi keruh dan bau. Ini sekarang karena cuaca sedang panas, maka debulah yang kami hirup dan lihatlah genangan air galian IPAL itu pak. Ini untung tidak hujan,"sebut Oyong warga masyarakat jalan Cempaka tersebut.

Air galian tanah harusnya lebih dahulu di sterilkan sebelum dibuang ke parit karena di kuatirkan mengandung bahan berbahaya dan beracun(B3).
Hal tersebut diatur dalam UU NO 32 Tahun 2009 TENTANG Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan peraturan yang diatur oleh Menteri DLHK.

Terkait permasalahan tersebut, Angga seorang Manejer Teknik dari Hutama Karya menyampaikan," bahwa kita mengusahakan dalam Minggu ini proyek IPAL ini akan diselesaikan dan kita bekerja 24 jam dalam sehari. Tentang keluhan warga, kita akan perbaiki seperti sedia kala, baik jalan, jembatan rumah dan sumur bor. Jika memang sumur bor sudah tak layak, akan kita buat yang baru"

"Dan untuk akses jalan kerumah warga, akan kita perbaiki hari ini, kita lapisi plat besi dahulu agar akses jalan warga kerumahnya tidak terganggu," sebut Angga

Lain halnya dengan lokasi IPAL di simpang Cempaka dan Teratai, terlihat genangan air, jalan dan parit yang rusak parah serta banyaknya tumpukan sampah yang sangat menyolok.

Terkait IPAL dan Sampah berserakan sepertinya sudah menjadi pemandangan biasa bagi warga masyarakat Kota Pekanbaru yang dahulu peraih Adipura berturut - turut

Juntak
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sampah Berserakan, Genangan Air Serta Jalan Rusak Di Simpang Teratai dan Cempaka Ditambah Proyek IPAL Membuat Warga Resah

Trending Now

Iklan