Kubu Raya, Wartapembaruan.co.id -- Patroli Pencegahan Bina Karuna Kapuas 2022 yang dilaksanakan jajara Perssonil Polres Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat dalam penaganan pemadaman api dan pengendalian terhadap kebakaran hutan dan lahan KARHUTLA di wilayah hukum Polres Kubu Raya Senin 21 Maret 2022 Pukul 08:00 Wib.Adapun kegiatan sebelum dilaksanakan patroli anggota personil Polres Kuburaya pertama kali mengecek kesiapan dengan apel di halaman Polres Kubu Raya, dalam rangka Pencegahan (Patroli), Penanganan dan Pengendalian terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Regu C Bina Karuna Kapuas 2022
Dalam Kegiatan dipimpin oleh IPTU ANISETUS, S.H. Padal Regu C dan di ikuti Personil Regu C Bina Karuna Kapuas 2022 Polres Kubu Raya.
Bentuk kegiatan yang dilaksanakan adalah patroli karhutla, himbauan karhutla, pengecekan lokasi yang sudah terbakar, dan pengecekan lokasi penampungan air.
Pada Pukul 11.00 WIB melaksanakan kegiatan patroli, di lokasi dan sasaran patroli diantaranya wilayah
Desa Mekar, Kecamatan Sungai Raya,Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya
Kegiatan berakhir pukul 12.30 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.
Bahwa kegiatan tersebut sesuai surat perintah Kapolres Kubu Raya Nomor: Sprin/ 253 /III/OPS.1.3./2022 dalam rangka pencegahan (patroli/sosialisasi), penanganan (pemadaman) dan pengendalian terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Tahun 2022 di
wilayah hukum Polres Kubu Raya terhitung mulai tanggal 10 Maret 2022 s.d. tanggal 29 Maret 2022.
Apabila dalam beberapa hari kedepan cuaca panas dan kurangnya curah hujan dimungkinkan akan dimanfaat oleh masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar.
Langkah-langkah dalam hal ini Polres Kuburaya Melaksanakan patroli rutin karhutla,memberikan himbauan karhutla, pengecekan lokasi yang sudah terbakar, dan pengecekan lokasi penampungan Air.
Polres Kuburaya juga melaksanakan Koordinasi dengan BPBD Kabupaten Kubu Raya dalam penanggulangan Karhutla guna meminimalisir meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Peran aktif Polres Kubu Raya dan Instansi terkait sangat dibutuhkan dalam hal memberikan himbauan kepada masyarakat dan Patroli bersama perangkat desa serta MPA di wilayahnya masing-masing guna monitoring dan penanganan awal jika terdapat titik Api sehingga dapat meminimalisir penyebaran api.
(Sumber:Humas Kuburaya)
(Penulis:Sembiring)