Medan, Wartapembaruan.co.id -- Korban Binomo di Medan melaporkan guru Crazy Rich Indra Kenz yakni Fakar Suhartami Pratama ke Polda Sumut, Selasa (22/3/2022).Hal itu dapat dilihat dari nomor laporan : STTLP/532/III/2022/SPKT/Polda Sumut atas pelapor JL.
Selain itu juga ada nomor laporan : STTLP/531/III/2022/Sumut/SKPT "I" atas pelapor SFD.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Korban Binomo Dongan Nauli Siagian di depan SPKT Polda Sumut.
"Hari ini bersama 4 orang korban Binomo dan yang dilaporkan adalah FSP,EL, BS dan RP kata Dongan.
Modus dan polanya serupa dengan korban yang sebelumnya melapor. Ini awalnya melihat YouTube dan IG, lalu masuk ke Link.
Dikatakannya, korban diiming-imingi mendapatkan laba yang cukup besar,Namun Justru para korban mengalami Kerugian mencapai sekitar setengah milyar.
Rinciannya dari S sekitar Rp 300 jutaan, JL sekitar Rp 80 an Juta, JS sekitar Rp 80 jutaan, dan FA sekitar Rp 30 jutaan.
"Tadi bukti chat, buku trading, rekening koran, dan akun yang kita serahkan sebagai bukti awal, kita meminta juga kepada Podkasu untuk segera mempercepat dan memprioritaskan proses hukum kasus ini, karena dugaan kami ada beberapa bukti bukti yang sengaja telab di hilangkan oleh para terlapor," tutup Dongan