Jakarta, www.wartapembaruan.co.id – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa dirinya khawatir proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru RI yang akan dibangun di Provinsi Kalimantan akan mangkrak, selain itu juga memiliki potensi menjadi lahan korupsi."Dari awal sebagai Ketua DPR, saya sudah sangat concern, saya sudah menyampaikan kepada pemerintah hal-hal yang menjadi concern saya tadi. Jangan sampai mangkrak, jangan sampai tidak akuntabilitas, anggarannya dari mana? Uangnya dari mana?" kata Puan Maharani pada acara wawancara dengan CNN Indonesia TV yang dikutip Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, proyek IKN itu melibatkan banyak kementerian, lembaga dan banyak sekali permasalahan yang ada.
Ia menggambarkan bahwa lokasi kawasan inti ibu kota baru yang telah ditetapkan di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur itu masih merupakan kawasan hijau dengan berbagai keragaman flora dan fauna. Tak hanya itu, sebagian lahan yang akan digunakan pemerintah untuk IKN masih merupakan tanah masyarakat adat.
"Kalau kita lihat, datang ke IKN itu, kan masih satu wilayah kabupaten, yang itu semuanya masih hijau. Jangankan bicara pembangunan, bicara masalah tanah adat, bicara hayati, hewani, itu juga satu pertimbangan. Jadi memang masalahnya banyak, masalahnya rumit," katanya.
Namun demikian Puan meyakini pemerintah telah berkomitmen untuk mencari solusi dari berbagai persoalan yang ada. Ia juga menyatakan IKN adalah cita-cita pemerintahan Presiden RI Joko Widodo yang harus dilaksanakan dengan berkelanjutan.
"Komitmen pemerintah saya hargai dan saya mendukung adanya program IKN itu. Tapi tentu saja akuntabilitas, keberlangsungan, kemudian bagaimana proses ini bisa berjalan sesuai harapan rakyat semua, itu harus tetap dijaga," kata Puan Maharani.
Menurutnya, tidak mungkin pembangunan IKN hanya dijaga oleh pemerintahan Jokowi. Pemerintahan selanjutnya juga harus bisa menjaga apa yang menjadi cita-cita ini.
Pembangunan Kawasan IKN berdasarkan UU 3/2022 akan mengambil sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Cakupan wilayah IKN Nusantara mencapai 256.142 hektare, di mana Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang berada di Kecamatan Sepaku akan seluas 6.671 ha.
Sebelumnya beberapa pihak mengkritik rencana pembangunan IKN karena berpotensi merusak alam. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Timur, Yohana Tiko, mengungkapkan bahwa pembangunan IKN Nusantara akan memperparah kondisi sumber air dan mengancam kawasan lindung di konservasi Teluk Balikpapan.
Menurutnya, dari proyeksi luas IKN sebesar 256 hektar, kawasan itu sudah mengalami kesulitan air akibat usaha ekstraktif seperti perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara. (ys_soel)