Tanjungpinang, Wartapembaruan.co.id - Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang, Letkol Inf Tommy Anderson, M.PICT memberikan pembekalan materi terhadap ratusan peserta pada Sosialisasi Kesadaran Bela Negara pada Lingkup Pekerjaan di Kota Tanjungpinang TA. 2022 oleh Ditjen Potensi Pertahanan Kemenhan RI, Rabu, (23/3/2022).Kegiatan tersebut digelar di Gedung Trans Convention Center Hotel Aston Tanjungpinang, Jalan Adi Sucipto Km 11, kota Tanjungpinang yang mana peserta sosialisasi terdiri dari anggota TNI/Polri dan ASN yang berada di Wilayah Kota Tanjungpinang.
Dalam pembekalan materi yang disampaikan Dandim, diketahui sesuai dengan gelar yang dimilikinya yakni _Magister of Policing Intelligent Counter Terorisme (M. PICT)_ yang berkaitan dengan tema materi yakni Upaya Menangkal Faham Radikalisme dalam Bermasyarakat sebagai Upaya Bela Negara.
“Sekali lagi, bela negara bukan berarti kita mengangkat senjata, berseragam militer, dan lain-lainnya tetapi menjaga diri kita, menjaga lingkungan kita, menjaga keluarga kita dari paham yang akan merusak keutuhan bangsa dan negara," Jelas Dandim.
Dandim mengingatkan, bahwa bela negara sebagaimana dituangkan pada UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Pasal 9 ayat (1) dapat dimaknai sebagai sebuah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 demi keberlangsungan hidup bangsa dan negara.
"Menangkal radikalisme dengan bela negara adalah hal yang sangat memungkinkan, mengingat bela negara dapat menjadi sarana melawan berbagai ancaman yang mengancam keamanan manusia," Ucapnya.
Lanjutnya, Situasi dan kondisi yang dihadapi tidak lagi bersifat militeristik karena aktor-aktor yang terlibat bukan lagi aktor negara tetapi berupa non-state actors dengan lingkup transnasional.
"Konsep bela negara perlu dikembangkan secara komprehensif karena permasalahannya bersifat multi sektor, seperti permasalahan narkoba, human trafficking, climate change, wabah penyakit, hingga radikalisme dan terorisme yang tentu saja tidak bisa dihadapkan oleh pendekatan militeristik semata,” ujarnya.
Dandim menyampaikan bahwa Radikal terorisme yang tersebar secara masif baik langsung maupun tidak langsung seperti penggunaan media online, menjadi titik rawan bahaya bagi individu maupun kelompok yang tengah dalam proses radikalisasi. Proses ini dapat terjadi pada seseorang yang tengah mencari jati diri, memiliki pemahaman ilmu yang kurang mendalam dan membuka diri pada ide-ide tertentu, tak terkecuali radikalisme.
Juga ucapnya, dalam hal bela negara perlu di kemas dalam suatu bentuk program yang bermuatan pencegahan dalam menghadapi infiltrasi radikal terorisme di tengah masyarakat, khususnya generasi pemuda-pemudi agar tidak terjerumus.
"Jika bela negara dituangkan dalam sebuah program, salah satu yang harus difokuskan tentu adalah bagaimana program bela negara dapat digalakkan sebagai bagian dari pencegahan penyebaran paham radikal terorisme di masyarakat yang dapat dikembangkan melalui penanaman nilai-nilai Pancasila, nasionalisme, cinta tanah air, dan juga penanaman sikap toleransi dan humanisme," Pungkasnya.(Eb/Pendim0315)