GAYO LUES, Wartapembaruan.co.id -- Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gayo Lues Fauzul Iman, S.T.,M.Si bersama Subkoordinator Sie Rehabilitasi Sentosa Abadi, S.Kep, Subkoordinator Sie P2M Aramini Fitri, S.Pd.I beserta personil melaksanakan Penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Blangkejeren dengan BNNK Gayo Lues, serta Sosialisasi P4GN dan Tes Urine Pada Seluruh Hakim, Pegawai Negeri dan PPNPN juga Sosialisasi Mars BNN di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Senin (14/03/2022).Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Roby Alamsyah, S.H., M.H, Panitra Muhammad Jakpar, S.H, Sekretaris Hanif Irawan, S.T, dan yang turut hadir kasubbag, Ketua LAN Gayo Lues, Para Hakim dan seluruh Pegawai ASN dan PPNPN di lingkungan kerja Pengadilan Blangkejeren.
Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren bapak Roby Alamsyah, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan 3 tugas pokok Pengadilan Negeri yaitu mengadili Perkara, Perdata dan Pidana. Khusus di Kabupaten Gayo Lues 90% mengadili perkara kasus narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.
Dalam hal pelaksanaan (RAN P4GN) pengadilan Negeri Blangkejeren akan melakukan pencegahan dini, sosialisasi P4GN dan lain-lain terhadap seluruh Pegawai yang ada, pegawai ASN dan non ASN, hal ini di lakukan untuk mengimplementasikan impres nomor 2 tahun 2020-2024 tentang rencana aksi nasional.
Sementara Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, S.T.,M.Si menyampaikan intruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (Ran P4GN), di harapkan seluruh komponen bangsa dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam Upaya P4GN.
Di Kabupaten Gayo Lues ada Program Grand Design Alternative Developmen (GDAD) dan perberdayaan Alternative adalah cara agar masyarakat tidak menanam ganja dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Masih adanya kawasan rawan narkoba yang perlu dilakukan intervensi pemberdayaan alternative dan kurangnya kesadaran melaporkan diri untuk di rehabilitasi hal ini tentunya membuat BNNK Gayo Lues melakukan program ketahanan diri anti narkoba dan ketahanan keluarga anti narkoba yang di harapkan bisa menekan angka prevalensi penyalahguaan narkoba di Gayo Lues.
Selanjutnya, penanda tanganan MoU di laksanakan oleh Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, S.T.,M.Si dan Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Roby Alamsyah, S.H., M.H, juga pelaksanaan tes urin pada 29 pegawai ASN dan PPNPN di lingkungan kerja Pengadilan Negeri Blangkejeren dengan tujuan deteksi dini pada seluruh pegawai untuk mendukung Upaya P4GN dalam mewujudkan Gayo Lues Bersih Narkoba (Bersinar).
Acara di lanjutkan, pemaparan materi sosialiasi P4GN di sampaikan oleh Kepala BNNK Gayo Lues bapak Fauzul Iman, S.T.,M.Si dengan judul "Pengendalian dan penanggulangan narkoba di Kab. Gayo Lues", berlanjut dengan sesi diskusi dan tanya jawab (AVID)