Batubara, Wartapembaruan.co.id -- Sejak dipimpin oleh Ilyas Sitorus, Dinas pendidikan Batubara kini tampil berbeda, keinginan dinas pendidikan dalam memajukan bidang pendidikan telah terlihat. Seperti belum lama ini, dibawah arahan Ilyas Sitorus, dinas pendidikan Batubara bersama PT Hutama karya (HK) merangkul pelajar menanam pohon sekaligus memberikan bantuan pada pelajar.Ikhtiar memajukan sektor pendidikan juga terlihat, saat kadisdik Batubara Ilyas yang akrab disapa Ncekli ini mengandeng kejaksaan negeri Batubara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Selasa siang (29/03/2022), Kepala Dinas pendidikan melakukan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batubara perihal penyelesaian masalah hukum dan bantuan hukum, serta pendapat hukum dibidang perdata dan tatanegara. Perjanjian kerjasama di bidang perdata dan tatanegara ini, dianggap bentuk sinergitas dinas pendidikan dan kejaksaan negeri Batubara.
"Alhamdulillah hari ini Dinas Pendidikan sudah memiliki landasan untuk koordinasi dan bersinergitas dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan kejaksanaan Negeri Batu Bara,"kata Ilyas Sitorus, Kadisdik Batubara, dalam sambutannya saat Memorandum of Understanding, di aula Kejari Batubara, kecamatan Talawi (29/03).
Sejak hari ini dan kedepan, lanjut Ilyas, Dinas Pendidikan kembali akan mendapatkan bantuan berupa pendapat hukum (legal opinion) dan/atau pendampingan hukum (legal assistance) serta audit hukum (legal audit) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam kesempatan itu, Ilyas juga memaparkan, keluarga besar Dinas Pendidikan hadir bersama K3S SD dan MKKS SMP se-kabupaten Batu Bara serta pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan menyambut baik MoU dengan Kepala kejaksaan negeri Batubara.
"Sebagai bentuk rasa terimakasih kami dan kami menyambut baik kerja sama ini dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman,"ujarnya
Sambung Ilyas, Sehingga menjadi kerangka dari terwujudnya komunikasi dan koordinasi yang baik dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.
Lebih lanjut, perjanjian kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dan senantiasa menjaga koordinasi dan komunikasi agar implementasi dari kerja sama dapat terlaksana dengan lebih baik lagi.
"Bentuk tindak lanjutnya dalam waktu dekat kami akan meminta pendampingan dalam pengelolaan DAK yang beralih dari tender ke swakelola begitu juga kegiatan berupa pencerahan hukum oleh Kejari Batu Bara dan mohon dukungannya,"pungkas Ilyas Sitorus.
Dikesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu upaya bersama untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
"Baik didalam maupun di luar pengadilan yang ruang lingkupnya meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya,"jelas Amru E. Siregar, Kepala kejaksaan negeri Batubara.
Pihaknya juga mengucapkan, terima kasih atas momentum MoU tersebut. "Dengan harapan hubungan antara Kejaksaan Negeri Batu Bara dengan Dinas Pendidikan dapat berjalan dengan baik,"harapnya.
Di acara tersebut kepala dinas pendidikan bersama kepala kejaksaan negeri Batubara melakukan penyerahan penghargaan dan penandatangan MoU antara Dinas Pendidikan dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara.
Acara MoU ini juga dihadiri oleh pihak kejaksaan negeri Batubara yakni Kasi Datun Hery Sembiring, Kasi Intel Doni Harahap, Kasi Peng BB-BL Darma Natal serta staf fungsional Kejari, sedangkan Dinas Pendidikan juga turut dihadiri oleh Sekretaris Darwinson Tumanggor, Kabid Persekolahan PNFI, SD, SMP, Kasi Kasubbag serta Ketua K3S SD, Ketua MKKS SMP se-Kab Batu Bara. (A)