Iklan

Terkait  Dugaan Peredaran Ekstasi di Studio 21, Kapolres Siantar AKBP Sutan Binanga Siregar SIK.MH : Akan kita Tindak Lanjuti

warta pembaruan
14 Februari 2022 | 2:13 PM WIB Last Updated 2022-02-14T07:13:51Z

AKBP  Boy Sutan Binanga siregar SIK.MH

P.Siantar, Wartapembaruan.co.id -- Dugaan maraknya peredaraan ekstasi di

Tempat hiburan malam (THM) Hotel dan karaoke Studio 21 dijalan parapat kel Tong marimbun kota pematang siantar memberi respon positif dari kapolres siantar dalam hal tindak lanjut.

Ketika dikonfirmasi  melalui Whaatshap ," Akan kita tindak lanjuti "pesan singkat  Kapolres senin   (14/02/2022).

Amatan Media di
Lokasi hiburan malam minggu (13/02/2022)  peredaran ekstasi masih saja beroperasi dengan dentuman house music dan suguhan pil ekstasi hingga dini hari.

MDMA  psikotropika pil ekstasi sangat mudah didapatkan dari salah satu pengedar bergelar gembok diduga kerjasama dengan pihak pengelola Studio bernama Axiang.Dalam menjalankan transaksi gembok memakai waitres melayani pengunjung.

Akan maraknya ekstasi di THM tersebut ,masyarakat kota  Siantar meminta kepada APH dalam hal ini Kepolisian dalam penindakan, sesuai Visi dan misi KAPOLRI PRESISI : Prediktif responsibiltas Transparansi dan berkeadilan yang membuat pelayanan kepolisian lebih terintegrasi modern mudah dan cepat.

Laporan : Anton Garingging
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait  Dugaan Peredaran Ekstasi di Studio 21, Kapolres Siantar AKBP Sutan Binanga Siregar SIK.MH : Akan kita Tindak Lanjuti

Trending Now

Iklan