AKBP Boy Sutan Binanga siregar SIK.MH |
P.Siantar, Wartapembaruan.co.id -- Dugaan maraknya peredaraan ekstasi di Tempat hiburan malam (THM) Hotel dan karaoke Studio 21 dijalan parapat kel Tong marimbun kota pematang siantar memberi respon positif dari kapolres siantar dalam hal tindak lanjut.
Ketika dikonfirmasi melalui Whaatshap ," Akan kita tindak lanjuti "pesan singkat Kapolres senin (14/02/2022).
Amatan Media di
Lokasi hiburan malam minggu (13/02/2022) peredaran ekstasi masih saja beroperasi dengan dentuman house music dan suguhan pil ekstasi hingga dini hari.
MDMA psikotropika pil ekstasi sangat mudah didapatkan dari salah satu pengedar bergelar gembok diduga kerjasama dengan pihak pengelola Studio bernama Axiang.Dalam menjalankan transaksi gembok memakai waitres melayani pengunjung.
Akan maraknya ekstasi di THM tersebut ,masyarakat kota Siantar meminta kepada APH dalam hal ini Kepolisian dalam penindakan, sesuai Visi dan misi KAPOLRI PRESISI : Prediktif responsibiltas Transparansi dan berkeadilan yang membuat pelayanan kepolisian lebih terintegrasi modern mudah dan cepat.
Laporan : Anton Garingging