Iklan

Memutus Mata Rantai Penularan Virus Covid 19, Polsek Bangun Dampingi Nakes Laksanakan Tracing

warta pembaruan
17 Februari 2022 | 7:55 PM WIB Last Updated 2022-02-17T12:55:35Z


Simalungun, Wartapembaruan.co.id --Bhabinkamtibmas Karang Bangun Polsek Bangun Bripka Lambas Simamora mendampingi tenaga kesehatan Kecamatan Kecamatan Siantar saat melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19, bertempat di Huta IV Nagori Kabupaten Simalungun, Kamis (17/02/2022).

Kapolsel Bangun Akp L. S. Gultom, SH., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 guna memutus mata rantai penularan virus corona.


Kata Kapolsek, "Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Bripka Lambas Simamora bersama tenaga kesehatan melacak daftar nama yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona atau Covid-19".


"Kegiatan pengamanan dan pendampingan kepada tenaga kesehatan ini dalam rangka melaksanakan program 3T ( Tracing, Testing, Treatmen ) kepada warga Desa Sugiharjo dalam upaya memutus penyebaran Virus Covid 19"  ungkap Akp L. S. Gultom, SH.(Anton Garingging)

(Humas Polres Simalungun)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Memutus Mata Rantai Penularan Virus Covid 19, Polsek Bangun Dampingi Nakes Laksanakan Tracing

Trending Now

Iklan