Pematangsiantar, Wartapembaruan.co.id -- Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Siantar Kota siantar Propinsi Sumatra Utara membuat Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Karya Nasional (DPC PKN) ambil sikap dan jalin kerjasama dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kota Siantar melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH jalin bekerjasama dalam pemberantasan Narkoba di wilayah hukum kota Siantar.Bertolak dari hal ini pengurus DPC PKN berkunjung dan membuat kesepakatan dengan pihak Polres Siantar melalui Kasat Narkoba di ruang kerja beliau sekitar jam 09:00 WIB (kamis, 03/02/2022) yang terletak di jalan Sudirman kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar Propinsi Sumatra Utara.
Dalam pertemuan ini pengurus DPC PKN dengan Kasat Narkoba menghasilkan kesepakatan dan jalin kerjasama untuk saling bersenergi dan tukar informasi untuk mempersempit ruang gerak bandar dan memberantas peredaran gelap narkoba semua jenis di wilayah hukum Siantar sampai ke akarnya.
“Kita sudah sepakat dengan Kasat Narkoba, bahwa kita ambil andil dan ikut serta membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba ini dari bandar sampai ke pemakai”, ucap Mual aloysius Smbolon SH ketua DPC PKN Kota Siantar ke awak media.
“Adapun bentuk kesepakatan kita dengan pihak kepolisian Polresta Siantar, kita melalui rekan juang PKN semua terkhusus buat Brigade kita akan selalu monitoring ke lokasi lokasi yang di duga adanya peredaran narkoba seperti daerah yang sering dijadikan transaksi barang haram ini, begitu juga semua Tempat Hiburan Malam (THM) di sekitar kota Siantar yang melakukan atau diduga ada transaksi barang haram ini”, tambah Sekretaris DPC PKN Hedra Sidabutar SH
Dari pertemuan ini juga disepakati pihak Polres Siantar melalui Kasat Narkoba dimana bila ada rekan juang PKN menemukan atau menduga ada tempat peredaran barang haram ini lapor ke Polresta unit Narkoba dan langsung di tindaklanjuti ke lokasi atau tempat yang di duga adanya peredaran barang haram ini.
Pertemuan ini berlangsung sekitar 3 jam lebih kurang lamanya, dalam keseriusan pengurus DPC PKN dan memberi motivasi untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kota Siantar, pengurus DPC PKN memberi piagam kepada Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan agar semakin serius dan bekerja maksimal di masa jabatan beliau sebagai Kasat Narkoba di Polresta Siantar.
Biar dapat kita pahami bersama bahwa ini kali pertama dari Organisasi Masyarakat (ORMAS) Kepemudaan yang buat kesepakatan dengan pihak kepolisian khusus unit Narkoba yang serius mendukung kinerja pihak APH dalam pemberantasan peredaran narkoba di kota Siantar semenjak beliau menjabat Kasat Narkoba di Polresta Siantar lebih kurang 3 bulan lamanya.
Laporan : Anton Garingging