Tangerang, Wartapembaruan.co.id – Sesuai tugasnya, Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melaksanakan deteksi dini di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Kali ini, Satgas P4GN melaksanakan kegiatan sidak di kamar hunian warga binaan. Dibantu oleh Regu Pengamanan Siang, sidak kali ini bertempat di 2 (dua) kamar hunian. Sejumlah barang terlarang diamankan Satgas P4GN dalam sidak kali ini, karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan dan membahayakan keamanan dan ketertiban kamar hunian.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program pelaksanaan Lapas Bersinar yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
*