LEBAK, Wartapembaruan.co.id -- Menyikapi persoalan yang terjadi di desa Mekarjaya kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak rusaknya sejumlah lahan pertanian yang terdampak dari tambang pasir milik pengusaha harus ada campur tangan pemerintah yang lebih ekstra serius agar petani tidak di rugikan berkepanjangan.Pemerintah desa bagian dari pihak yang harus bisa menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan itu dan melakukan langkah strategis dalam mengambil keputusan dan membangun kordinasi dengan pemerintah daerah dan pengusaha tersebut.
" Pihak pemerintahan desa harus menjadi garda terdepan mendesak pengusaha dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan kerugian pemilik lahan yang rusak terdampak", kata Eli Sahroni ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan.
Menurut Eli Sahroni kenapa demikian karena awal mula adanya tambang pasir itu dari di berikan peluang dari pemerintah desa terhadap pengusaha tersebut.
" Awalnya dari di rekomendasi pemerintahan desa sehingga pengusaha bisa membuka aktivitas di suatu tempat di wilayah desa-nya, mana berani pengusaha buka tanpa rekomendasi desa", kata Eli Sahroni lagi
Dikatakan Eli, pengusaha tambang pasir harus memiliki rasa tanggungjawab terhadap kerusakan lingkungan dan lahan pertanian, jangan hanya mengambil keuntungan pribadi dari mengorbankan masyarakat, ini yang tidak ada keadilan.
" Pengusaha harus bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan dan lahan pertanian yang terdampak, pengerusakan itu bagian dari unsur pelanggaran hukum ", imbuhnya
Supriyanto