Iklan

7 Unit Excavator Diamankan Polres Ketapang, Puluhan Excavator Masih Beroperasi Lokasi PETI Tanpa Ijin Ada Apa ya??

warta pembaruan
03 Februari 2022 | 11:02 AM WIB Last Updated 2022-02-03T04:02:30Z


Ketapang, Wartapembaruan.co.id
-- Masih marak saja puluhan Excavator tetap melakukan aktifitas  di tambang emas tanpa ijin (PETI), dalam kawasan sektor hukum Kapolres kabupaten ketapang Provinsi Kalimantan Barat, Khusunya di Kecamatan Matan Hilir Selatan,Sungai Melayu Raya,kata  Mustakim Tokoh Masyarakat Ketapang 2 Febuari 2022 Wib kepada beberapa awak media.

Mustakim menerangkan data daftar lokasi tambang Penambangan Tamap Ijin (PETI ILLEGAL) diantaranya:

1.Indo tani 

2.Keruwing

3.Km 26 -27- 28

4.Padang Bunga1,2,3

5.Padang Kuning 1,2,3,4.

6.Lubuk Hantu

7.Lubuk Sempuk

8.Padang Tikar 

9.Sungai Burung

10.Sungai Katong

11.Lokasi Doyok

12.Danau Panjang

13.Lokasi Pacat.

14.Lokasi Matang Gadung

15.Lokasi Rinto

16.Lubok Toman

17.Lokasi Jaka

Sebanyak 17 lokasi tersebut diatas penambangan Tampa ijin  membolak balikan lokasi hutan dan lahan hingga menjadi hamparan pasir dan kolam-kolam danau.

Mustakim juga mengatakan dari hasil pertemuan dirinya dilokasi tambang ILLEGAL berdasarkan  penjelasan masyarakat (pekerja) Sewa 1 unit Excavator persatu jam satu Juta Rupiah (1.000.000)*ada juga  sampai Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah (1.200.000) Per Jam (HM), dan ada juga Sewa 1unit  Excavator perjam (HM) sebesar 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) cuma kalau yang murah minyak dari kita dan gaji operator dari kita,kata para pekerja kepada Mustakim.

Terkait  Excavator tersebut ada yang mengkoordinir nya berinisial sdr (AHN) dan Excavator tersebut memiliki  kode tulisan (H) jelasnya.

Menyikapi hal tersebut LSM TINDAK INDONESIA menilai ada indikasi oknum aparat penegak hukum (APH) tebang pilih atas penindakan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) menggunakan alat berat Excavator tersebut.

LSM TINDAK Sdr Supriadi Meminta dengan tegas kepada Bapak Kapolri agar segera  menindak tegas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) sesuai pernyataan Bapak Kapolri  Sendir beberapa waktu yang lewat,"Ungkap Kapolri  (Apabila tidak mampu bersihkan ekornya maka kepalanya saya potong)

(Sumber berita:Mustakim) 

(LSM Tindak Indonesia:Supriadi)

(Penulis:Supli)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 7 Unit Excavator Diamankan Polres Ketapang, Puluhan Excavator Masih Beroperasi Lokasi PETI Tanpa Ijin Ada Apa ya??

Trending Now

Iklan