Iklan

Vaksinasi Ketiga Bagi Pekerja/Buruh, Pengamat Minta Kemnaker dan Kemenkes Pastikan Seluruh Sektor Industri Aman

warta pembaruan
04 Januari 2022 | 9:19 PM WIB Last Updated 2022-01-04T14:19:24Z


Oleh: Timboel Siregar (Pengamat/Praktisi Ketenagakerjaan, Sekjen OPSI)

Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Saat ini kasus Covid-19 varians Omicron terus meningkat di Indonesia. Protokol kesehatan sudah mulai kendor. Masyarakat terlena karena peningkatan kasus masih dalam kondisi terkendali.

Tingkat vaksinasi terus dinaikkan sehingga seluruh rakyat Indonesia benar-benar bisa terproteksi. Sejalan dengan itu, rencana Pemerintah memberikan vaksin ketiga (booster) rencananya akan dimulai Januari 2022 ini.

Tentunya pembiayaan vaksinasi ketiga ini tidak sama perlakuannya dengan vaksin pertama dan kedua. Tidak semua masyarakat akan mendapatkan vaksin ketiga ini secara gratis. Salah satu segmen masyarakat yang harus membiayai vaksinasi ketiga ini adalah pekerja formal.

Kondisi ekonomi sudah mulai membaik, dan diharapkan terus meningkat di 2022. Target pertumbuhan ekonomi dari Pemerintah yaitu 5.0 persen sampai 5.5 persen, salah satunya dikontribusi kondisi industri. Kita berharap proses produksi tidak terganggu oleh varians delta maupun omicron. Dan untuk memastikan hal tersebut maka seluruh pekerja/buruh,  managemen dan pemangku kepentingan di industri pun harus terlindungi.

Saya berharap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan seluruh sektor industri aman, dan oleh karenanya saya mendorong Pemerintah mewajibkan seluruh manajemen mengalokasikan dana untuk membiayai vaksin ketiga bagi para pekerja/buruh, dan juga untuk keluarganya.

Dengan vaksin ketiga ini, seluruh perusahaan akan aman dan proses produksi akan berjalan terus tanpa lagi terhenti oleh adanya pekerja/buruh dan manajemen yang terpapar Covid-19.

Selain itu Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan diharapkan mengaktifkan kembali satgas Covid19 di tempat kerja, yang saat ini sudah mulai kendor kerjanya sehingga protokol kesehatan benar-benar dipatuhi oleh seluruh pekerja/buruh dan manajemen. (Azwar)

Pinang Ranti,  4 Januari 2022

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Vaksinasi Ketiga Bagi Pekerja/Buruh, Pengamat Minta Kemnaker dan Kemenkes Pastikan Seluruh Sektor Industri Aman

Trending Now

Iklan