PEKALONGAN, Wartapembaruan.co.id - Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP di Jalan Raya A Yani (depan Toko Mas Gajah) Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Jum’at (7/1/2022) tempat terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan satu orang pengendara.
Olah TKP sendiri dilakukan langsung olehTim Gakkum Sat Lantas Polres Pekalongan. Sejumlah petugas kepolisian tampak sibuk menyisir satu persatu titik-titik di TKP kecelakaan. Tampak olah TKP tersebut dipantau langsung oleh Kasat Lantas AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H.
Dilokasi kejadian masih terlihat sisa-sisa kecelakaan, beberapa titik ditandai dengan cat semprot oleh petugas Kepolisian. Sementara itu, arus lalu lintas (lalin) di lokasi tampak tersendat. Arus lalin dari arah Pekalongan mengarah ke Pemalang sempat diberhentikan selama proses olah TKP dilakukan.
Disela-sela memimpin kegiatan olah TKP, Kasat Lantas AKP Ara mengatakan bahwa tujuan pengolahan TKP kecelakaan lalu lintas adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya, untuk dianalisa dan dievaluasi guna memperoleh gambaran penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Adapun alat bukti itu sendiri bisa berupa alat bukti petunjuk maupun alat bukti keterangan saksi," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas itu sendiri terjadi pada hari Kamis 6 Januari 2022 sekitar pukul 06.30 wib antara sepeda motor Honda Beat G 43XX VI dengan mobil yang tidak dikenal yang terjadi di Jl. A Yani (depan Toko Mas Gajah) Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian. (*)