Tanah putih, Wartapembaruan.co.id - Tanggal 11/12/2021 lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan jelas menegaskan “Untuk kesekian kalinya Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut, perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” tegasnya saat pidato nya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada beberapa bulan lalu.Hal ini disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan memerintahkan jajarannya untuk menindak secara tegas para mafia tanah. Sigit menuturkan permasalahan mafia tanah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun pada nyatanya konflik masalah lahan antara masyarakat kecil dengan perusahaan perkebunan selalu saja terjadi dan seperti tidak ada habisnya.
Seperti yang terjadi di Kecamatan tanah putih Rohil Seorang warga bernama Dahlia Siregar istri dari Sahren Hasibuan salah satu korban , di duga perusakan dan penyerobotan lahan yang di lakukan oleh PT Arara Badi, lahan milik bapak Sahren Hasibuan seluas kurang lebih 20,250 M2 yang berada di Kecamatan tanah putih kabupaten Rokan hilir,Kamis (27/1/22)
Dalam keterangan nya kepada awak media , Istri dari Bapak Sahren Hasibuan menjelaskan , pembelian lahan tersebut 24 bulan Maret 2017 ,Luar lahan yang saya beli 20,250 M2 yang terletak RT 02 / RW 05 dusun Sejati , kepenghuluan Rantau BAIS , kecamatan tanah putih Kabupaten Rokan Hilir .telah di serobot dan menumbangi pokok pohon sawit nya
Lahan tersebut waktu itu udah ada sawit nya dan saya beli sama bapak firdaus , katanya untuk pencalonan pemilihan kepala desa .maka nya kami beli lahan tersebut seluas 20,250 Meter,24 bulan maret tahun 2017 yang lalu ,karena surat nya SKGR dan sudah membuahkan kan hasil 700kg setiap kali panen Bukan Bapak saren hasibuan saja... Ada 9 orang lagi lahan nya di ambil paksa dan di rusak oleh PT arara abadi
ketika saya dan keluarga untuk memanen hasil Sawit korban dihubungi oleh warga yang tinggal di seputaran kebun miliknya, bahwasanya kebun milik korban yang sudah ditanami sawit seluas kurang lebih 20,250 M2 telah dirusak dan diserobot oleh PT Arara Abadi.
Sahren Hasibuan mengatakan, bahwa duduk persoalan ini sebenarnya sudah terang benderang, PT. Arara Abadi (PT.AA) telah jelas merusak dan menyerobot lahan miliknya tanpa dasar alasan yang jelas. Atas persoalan yang menimpa dirinya,saya melaporkan ke kantor camat kata orang camat surat tersebut sah nomer register nomer surat nya .itu tanggapan orang camat tersebut .
“Kita ingin melihat keadilan dalam persoalan ini, karena saya yakin berada di pihak yang benar meski yang harus saya lawan adalah perusahaan raksasa,” tegas Sahren Hasibuan
Oleh karena itu selaku masyarakat dia hanya menuntut keadilan atas hak lahannya yang dirusak dan diserobot oleh PT. Arara Abadi. Kepada aparat penegak hukum tolong mengayomi masyarakat dengan berdiri di tengah serta tidak mencerminkan Nawacita yang diamanatkan oleh Presiden RI, Joko Widodo,” tegasnya.
kami berharap kepada pihak pemerintah ,tolong di tindak lanjuti PT ARARA BADI ,yang di duga sering penyerobotan dan penumbangan lahan ,pohon sawit warga .Tampa ada Diskusi atau musyawarah .dan merasa Kebal hukum .,sampai berita ini di terbit kan .belum ada kejelasan dari Humas PT Arara Badi (*)
Tim