Iklan

Persoalan Tanah Jalan 70 Tuah Negeri Tenayan Raya Diduga Mulai Diprovokasi Oknum, Goro Berubah Menjadi Pengrusakan Sebuah Pondok

warta pembaruan
12 Januari 2022 | 10:24 AM WIB Last Updated 2022-01-12T03:24:52Z


Pekanbaru.Wartapembaruan.co.id - Permasalahan sengketa tanah di jalan 70 kelurahan Tuah Negeri RT 02 RW 07 kecamatan Tenayan Raya belum menunjukkan titik terang, Selasa (11/1/22)


Terbukti pada Senin pagi silam (10/1/22), telah terjadi pengrusakan terhadap sebuah pondok oleh sekelompok orang yang mengklaim memiliki tanah tersebut. Kejadian yang bermula dari adanya undangan gotong royong warga untuk memperbaiki jalan.

Gotong royong yang di motori oleh Pak Olon ketua RT 02 /RW 07 tersebut  berkoordinasi dengan pihak RT seberang jalan tersebut, RT Iwan Nduru.

Tetapi disaat masyarakat yang berkumpul hendak bergotong royong, di jalan atas dilokasi RT 02, terlihat sekelompok orang malah melakukan pengrusakan terhadap sebuah pondok kecil.

Berdasarkan isu yang beredar,  diduga kejadian tersebut seperti sudah direkayasa dan disinyalir didalangi oleh oknum tak bertanggung jawab. Awak media mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada RT 02, Olon terkait adanya kejadian pengrusakan tersebut, RT 02  kepada awak media mengatakan via seluler bahwa  memang ada kerusuhan, saat itu kita bersama warga belakang, yaitu masyarakat RT Iwan Nduru akan bergotong royong dan masalah ributnya kita tidak ketahui, karena posisi kita sedang dilokasi jalan atas. Dan karena begitu banyaknya pendapat dan pertengkaran, maka saya segera menelpon pak Bhabinkantibmas dan pak Lurah, untuk mencegah agar jangan terjadi hal yang tidak diinginkan. Dan saat di tanyakan oleh awak media terkait siapa yang ribut tersebut, Pak RT 02 mengatakan bahwa yang ribut adalah anak mendiang pak H.Marlis yang membangun masjid dan terkait namanya saya tidak tahu. 

Karena pada saat terjadi pengrusakan saya berada diatas, jadi saya tidak melihat. Intinya dikarenakan gotong royong tak jadi, yang terjadi malah keributan, maka saya demi keamanan segera menghubungi pak Bhabinkantibmas dan pak Lurah. Awak media juga menanyakan hubungan antara Anak Almarhum H. Marlis yang ribut dan diduga merusak pondok dengan Herman, pak RT 02, Olon, menerangkan mereka adalah masih saudara, jika gak salah kakak adik dengan Almarhum H.Marlis.

Terkait isu adanya info pemberian dana untuk masyarakat yang ikut gotong royong yang berujung menjadi keributan,  awak media mencoba mengkonfirmasi Hendri salah seorang tokoh masyarakat yang mengatakan via seluler bahwa terkait adanya info pemberian dana senilai Rp.50 Ribu untuk gotong royong, Hendri menerangkan bahwa ia hanya mendengar info dari pak RT Iwan Nduru terkait masyarakat diajak gotong royong, tetapi anehnya jika untuk gotong royong biasanya pasti membawa alat untuk gotong royong, tetapi pada saat itu tidak ada yang membawa alat gotong royong, Hendri menambahkan. Dan terkait info adanya pemberian dana tersebut, saya hanya mendengar dari anggota yang kerja di bedeng batu bata. Saat pengrusakan saya pas belum tiba dilokasi. Saya baru sekedar mendapat info dari masyarakat . Dan belum dapat kejelasan terkait informasi yang sebenarnya.

Terkait pengrusakan tersebut, Awak media mencoba mengkonfirmasi ke Polsek Tenayan Raya melalui Kanit Reskrim via whats Up, karena saat ditelpon belum mengangkat,  yang mengatakan bahwa polsek belum ada menerima terkait laporan masyarakat atas kejadian tersebut. Dan mengatakan pihak yang bersangkutan terkait persoalan tersebut koordinasi ke Sat Reskrim, demikian  pesan singkat dari Kanit Res Polsek Tenayan Raya.
Berbeda dengan informasi yang didapat dari saudara Fendi, yang mengatakan bahwa tim advokad sudah mendatangi Polsek Tenayan Raya untuk membuat laporan dan berjumpa dengan pak Bahri Kanit Reskrim, dan beliau mengarahkan agar tim ke Polres menjumpai anggota tim Tahbang agar satu pintu saja.(?)

Pengungkapan kasus terkait komplotan mafia tanah, yang melibatkan berbagai pihak, oknum nakal, saat ini telah menjadi atensi dari Presiden Jokowi. Di tengah Polri yang Presisi, Polri menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum yang responsif, transparan dan berkeadilan.

Erick
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Persoalan Tanah Jalan 70 Tuah Negeri Tenayan Raya Diduga Mulai Diprovokasi Oknum, Goro Berubah Menjadi Pengrusakan Sebuah Pondok

Trending Now

Iklan