Iklan

Misteri Walikota Pekanbaru: Antara Kasus Lahan KIT, IPAL, Banjir, Pajak, Rakor di Batam dan Bandung serta Pengadaan Bibit Tanaman Rp.10 Milyar

warta pembaruan
22 Januari 2022 | 11:19 AM WIB Last Updated 2022-01-22T04:19:27Z


PEKANBARU, Wartapembaruan.co.id
-- Dipenghujung kepemimpinan Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT dan Wakilnya, H Ayat Cahyadi S.Si justru menurut Aktivis Anti Korupsi ini meninggalkan misteri.

Larshen Yunus, selaku Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) mencium aroma busuk dan bauk bangkai dari kepemimpinan tersebut.

Adapun misteri yang dimaksud, diantaranya adalah terkait Kasus Pengadaan Lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT) yang diketahui telah menyerap anggaran ratusan Milyar Rupiah. Sampai saat ini, Sabtu (22/1/2022) di KIT itu sendiri masih meninggalkan berbagai Jejak masalah yang serius, dikhawatirkan kembali menimbulkan konflik bersama masyarakat.

Misteri kasus Lahan yang biasa dikenal dengan sebutan Mafia Tanah juga pernah ramai dipublikasikan, yakni terkait Tertangkapnya Sujono Phen alias Sujono yang merupakan ipar dari Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT.

Sujono sempat ditahan di Sel Direktorat TAHTI Mapolda Sumut, di Kota Medan, sampai akhirnya terdengar informasi dari sana yang mengatakan bahwa, Taipan itu sudah di Keluarkan atas dasar penangguhan penahanan.

Sujono ditangkap atas dasar Kasus Mafia tanah di Taman Agrowisata Kebun Durian Musangking di Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Skandal Lahan dan atau Tanah juga terjadi di Kelurahan Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir yang sampai saat ini juga masih menyimpan misteri.

Belum lagi permasalahan yang kerap terjadi dalam proses pelaksanaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota ini, terkhusus di Kawasan Kecamatan Sukajadi yang juga ikut menyimpan misteri, baik itu dari sisi regulasi, tata kelolah maupun dari aspek perizinan. 

Ketua PP GAMARI Larshen Yunus juga sampaikan, bahwa muara atas kasus IPAL adalah Banjir yang tak kunjung selesai. Hal itu dapat diuji ketika hujan sebentar saja di kota ini, langsung disambut dengan genangan air banjir.

Selain itu, Aktivis Larshen Yunus juga paparkan terkait misteri kasus yang terjadi di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru, yakni skandal hasil Pajak Daerah tahun anggaran 2019, 2020 dan awal tahun 2021.

"Kami juga akan siapkan Laporan Resmi ke Kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar misteri tentang anggaran pajak di Kota Pekanbaru segera di Audit, terutama Kadispenda Zulhelmi Arifin alias Ami yang wajib di Periksa Aparat Penegak Hukum.

"Selain itu, kami juga mengendus adanya Praktek Haram Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dipicu Asas Ketidakpantasan dan Ketidakpatutan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Walikota Pekanbaru bersama para Pejabat Eselon II, III dan IV di Kota Batam bulan Desember tahun 2021 dan di Kota Bandung bulan Januari 2022 ini. Pokoknya ngeri kali permainan Walikota yang satu ini!" tegas Aktivis Larshen Yunus, seraya meneteskan airmata.

"Misteri Walikota Pekanbaru: Antara Kasus Lahan KIT, IPAL, Banjir, Pajak, Rakor di Batam dan Bandung serta Pengadaan Bibit Tanaman Rp.10 Milyar"

Terakhir, Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga sampaikan, bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) mesti hadir dalam Mengungkap Aliran Dana -+Rp.10 Milyar dalam pelaksanaan proyek Pengadaan Bibit Tanaman di Daerah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2019-2020.

Menurut Aktivis Larshen Yunus, bahwa Proyek Belanja Pengadaan Bibit Tanaman pada APBD tahun 2019-2020 itu telah menelan -+Rp.10 Milyar dengan skema 3 kali proses pengadaannya (bertahap).

"Proyek ini dibawah komando Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Pengadaan Bibit Tanaman di RTH sebesar Rp.9.908.704.000 Milyar bagi kami sangat tidak tepat sasaran, terlebih pengerjaannya pada saat situasi pandemi yang lagi marak-maraknya. PP GAMARI dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak APH untuk hadir dalam Mengungkap misteri 'Kera Putih' ini. Kadis Indra Pomi Nasution harus bertanggung jawab atas hal ini!!!" ungkap Larshen Yunus, sambil menunjukkan Data dan Bukti-Bukti Permulaan.

Aktivis Anti Korupsi yang juga Lulusan dari Kampus Universitas Riau itu kembali merincikan, bahwa Temuan atas proyek tersebut ternyata Memanfaatkan Dana Corporate Sustainable Responsibility (CSR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta dengan jelas dan terang bahagian dari Daftar DPA Dinas PUPR Kota Pekanbaru tahun 2019-2020.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi maupun klarifikasi kepada Kadis Indra Pomi Nasution dan Kabid Pertamanan pada saat itu, Edward Riansyah belum juga diterima.

"Sampai langit runtuh sekalipun, Skandal Kasus dugaan Korupsi ini wajib ditindaklanjuti. Pembohongan publik yang dikatakan Walikota Pekanbaru terkait Dana Penanggulangan Covid-19 pada saat itu harus dibongkar!!! Apakah Proyek ini Fiktif atau di Mark Up, biarlah APH yang bekerja. InshaAllah Laporan terkait hal ini akan kami Ramaikan di tingkat Kepolisian dan juga Kejaksaan" tutup Aktivis Larshen Yunus (Ketua PP GAMARI) mengakhiri pernyataan persnya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Misteri Walikota Pekanbaru: Antara Kasus Lahan KIT, IPAL, Banjir, Pajak, Rakor di Batam dan Bandung serta Pengadaan Bibit Tanaman Rp.10 Milyar

Trending Now

Iklan