Iklan

LSP SDM TIK Peroleh Sertifikat Lisensi Dari BNSP

warta pembaruan
02 Januari 2022 | 10:34 AM WIB Last Updated 2022-01-02T03:37:04Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Setelah BNSP secara berturut-turut sebanyak 3 (tiga) kali melakukan penyaksian uji kompetensi (witness) terhadap LSP SDM TIK yaitu masing-masing pada hari hari Sabtu, tanggal 18 September 2021, Mohammad Zubair selaku Ketua Tim didampingi Sugiyantoro selaku anggota dan Hariyadi Agah selaku obsever melakukan penyaksian uji kompetensi terhadap 5 (lima) skema, kemudian pada hari hari Sabtu, tanggal 13 November 2021, Henny S. Widyaningsih selaku Ketua Tim didampingi Asih Andayani selaku anggota dan Kodrat Subagyo selaku observer melakukan penyaksian uji kompetensi terhadap 4 (empat) skema.

Selanjutnya pada pada hari Rabu, tanggal 22 Desember 2021, Kunjung Masehat selaku Ketua BNSP hadir pada saat itu menjadi Ketua Tim memimpin secara langsung pelaksanaan uji kompetensi didampingi Yudhi Herutama selaku anggota dan Yohana Hillary Theresia selaku obsever melakukan penyaksian uji kompetensi terhadap 4 (empat) skema.

Dimana pada penyaksian uji kompetensi yang ke 3 (tiga) tersebut hanya ada 3 dokumen yang menjadi temuan, dan hanya bersifat minor, sehingga dapat dengan cepat diperbaiki oleh tim LSP SDM TIK, oleh karena itu pada hari Selasa, tanggal 28 Desember 2021, LSP SDM TIK telah memperoleh softcopy sertifikat lisensi dari BNSP dengan nomor: BNSP-LSP-1977-1D dengan masa berlaku hingga 05 Juli 2026.

Didalam surat sertifikat lisensi yang ditandatangai oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat tertuliskan antara lain; “Dengan ini Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memberikan Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi SDM TIK di Jl. KH. Zainul Arifin, Komplek Ketapang Indah, Blok B2, Nomor 33-34, Jakarta Barat 11140, Sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga dengan ruang lingkup lisensi yang telah ditetapkan. Lembaga Sertifikasi tersebut secara konsiten telah memenuhi kompetensinya sesuai dengan Pedoman BNSP 201 versi 2014, Pedoman BNSP 202 versi 2014 dan Pedoman BNSP 210 versi 2017.”

Oleh karena itu, pada saat ini 13 (tiga belas) skema LSP SDM TIK telah resmi dapat dilakukan uji kompetensinya, dimana nama-nama skemanya antara lain; Pemrogram Basis Data, Animator Muda, Network Administrator Muda, Pemrogram Mobile Pratama, Animator Madya, Designer Grafis Madya, Pengembangan Cloud Computing, Desainer Grafis Muda, Desainer Multimedia Muda, Designer Multimedia Madya, Video Editor dan Pemrogram Junior serta Junior Web Programmer.

Menanggapi terbitnya Sertifikat Lisensi tersebut, Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Dewan Pengarah LSP SDM TIK sangat bergembira dan mengatakan, “Wah saya dan Pak Ardian Elkana, Mas Totok Sediyantoro, Pak Novriyanto, Mas Tri Cahyandi Tresnanda, Mba Nurjanah, beserta seluruh Tim di LSP SDM TIK termasuk para asesor sangat bergembira, ini merupakan hadiah Natal dan Tahun Baru yang sangat luar biasa, kami akan berkomitmen menjaga integritas kami dan akan selalu mematuhi pedoman BNSP yang sudah ditetapkan.” Tegasnya.

Sementara itu, Totok Sediyantoro, selaku Ketua LSP SDM TIK yang telah mengikuti pelatihan pengelolaan LSP angkatan ke II dari BNSP beberapa waktu yang lalu menyatakan, “Sesuai rencana kami, yaitu setelah memperoleh sertifikat lisensi dari BNSP, maka kami secara paralel akan melakukan penambahan ruang lingkup untuk skema di bidang TIK, sebab masih sangat banyak skema uji kompetensi yang sangat dibutuhkan di bidang TIK, utamanya di bidang cyber security.” Tuturnya. (Redaksi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSP SDM TIK Peroleh Sertifikat Lisensi Dari BNSP

Trending Now

Iklan