Lebak, Wartapembaruan.co.id -- Ratusan masa Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Lebak melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk perusahaan tambak udang Frans Kurnianto, yang berlokasi di pasir putih (pasput) Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.Kamis 27/01/2022.
Aksi unjuk rasa di pimpin langsung oleh ketua DPC Kabupaten Lebak Erot Rohman serta tiga kordinator lapangan.
Meskipun saat aksi unjuk rasa di guyur hujan deras,masa terus merangsek mendorong pintu gerbang untuk masuk ke dalam lokasi tambak udang.
Ahmad Luthfi dalam orasinya mengatakan perusahaan tambak udang milik Frans Kurianto tidak mengindahkan aturan yang berlaku.
Perusahaan tambak udang milik Frans Kurnianto adalah perusahaan yang tidak patuh dengan aturan yang berlaku dan telah melanggar ketentuan Perundangan Undangan,ini patut di hentikan atau di tutup jangan lagi ada aktivitas sebelum perijinan diselesaikan"katanya"
Ketua DPC Lebak Erot Rohman dalam orasinya menyampaikan, Pemerintah telah lalai melakukan kontrol terhadap perusahaan perusahaan yang mengangkangi aturan.
Sudah jelas melanggar Undang-Undang tentang sepadan pantai masih saja Pemerintah membiarkan berdirinya perusahaan dan beroperasi.
Badak Banten Perjuangan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak segera menutup perusahaan yang berdiri di atas tanah milik Negara itu.
Karena Pemerintah tidak berani menutupaka hari ini kami dari Badak Banten Perjuangan akan menutupnya.
Kalo hari ini aspirasi kami tidak di dengar oleh Pemerintah.maka kami akan menggelar aksi lebih besar dari hari ini.
Selanjutnya masih kata Erot,kami akan melayangkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebak,untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menghadirkan seluruh para pimpinan perusahaan Budi daya udang yang ada di Lebak Selatan,Dan memanggil para pihak terkait.untuk hadir di acara dengar pendapat di gedung DPRD Kabupaten Lebak."pungkasnya"
Supriyanto