Kota Tegal, Wartapembaruan.co.id - Peristiwa kebakaran menimpa sebuah rumah toko (Ruko) yang ada di Jalan A. Yani No. 11 Rt 01 Rw 05 Kelurahan Mintaragen Kota Tegal pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Belum diketahui secara persis penyebab terbakarnya rumah toko milik saudara Irawan Kustanto, 70 tahun itu. Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat dipicu hubungan arus pendek (korsleting) listrik.
Informasi yang diperoleh dari saksi di lapangan (Sdri. Wasriah Dwi Lestari) yang merupakan ART di rumah toko tersebut menyampaikan, bahwa peristiwa bermula saat dirinya terbangun lantaran anaknya yang masih berusia 4 tahun menangis. Karena kondisi gelap, dia pun akhirnya ke belakang untuk mengambil lampu senter.
Saat itulah dirinya melihat atap kamar mandi belakang sudah terbakar. Kemudian yang bersangkutan membangunkan penghuni rumah lainnya untuk keluar menyelamatkan diri.
Beruntung setelah sampai di luar rumah, mereka bertemu dengan petugas dari kepolisian yang tengah berpatroli dan melintas didepan ruko. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke petugas Polres Tegal Kota dan diteruskan ke petugas pemadam kebakaran, sehingga tim dari damkar tiba di lokasi beberapa saat kemudian untuk melakukan pemadaman.
Wakapolres Kompol Zaenal Arifin, SIP, MH yang hadir langsung di lokasi kejadian mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Upaya pemadaman juga sudah berhasil dilakukan oleh tim damkar Kota Tegal dengan dibantu mobil pemadam kebakaran dari Brebes maupun Kabupaten Tegal, "terangnya.
"Alhamdulillah kobaran api dapat dipadamkan pada pukul 07.30 wib, oleh tim pemadam kebakaran Kota Tegal yang dibantu oleh tim pemadam dari Kabupaten Tegal dan Brebes dengan mengerahkan sebanyak 6 armada pemadam kebakaran. Untuk penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui secara pasti dan masih dalam penyelidikan dari pihak kepolisian,"pungkas Wakapolres.