Iklan

Atas Temuan BPK Di 2020, Pemda Batubara  Ingatkan Bupati Zahir Agar Evaluasi Kadisporapar

warta pembaruan
21 Januari 2022 | 7:34 PM WIB Last Updated 2022-01-21T12:35:53Z

Arwan Syahputra Ketua Pemda (Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda)

Batubara, Wartapembaruan.co.id -- Pengelolaan keuangan daerah di organisasi perangkat daerah (OPD) terkhusus di Dinas budaya, olahraga, pemuda dan pariwisata kabupaten Batubara disoroti, pasalnya OPD yang dipimpin oleh Sapri Musa selaku kepala dinas dan pengguna anggaran (PA) ini disebut berpotensi 'Merusak Citra' Bupati Zahir sebagai orang nomor satu dikabupaten Batubara. Hal ini, disampaikan oleh ketua Perhimpunan mahasiswa dan pemuda (PEMDA) Batubara, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/01/2022)


Menurut  Ketua Pemda Batubara itu, pada TA 2020 terdapat temuan Badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara terkait kelebihan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) di 25 OPD kabupaten Batubara termasuk di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata sebesar Rp12.160.000,00.

"Atas temuan itu, adanya ketidakmampuan  Kadisporapar selaku pengguna anggaran (PA) tidak mampu untuk mengelola keuangan dinas, dan adanya pembayaran biaya transportasi/BBM tidak sesuai dengan biaya yang riil,"kata Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara, Jumat (21/01/2022).

"Artinya apa,temuan itu memberikan sinyal bahwa 25 OPD termasuk Disporapar, ada ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan undang-undang,"sebut Arwan

Dalam temuan BPK itu juga disebutkan, Permasalahan tersebut disebabkan oleh.
a. Kepala OPD terkait kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan
pengendalian pertanggungjawaban belanja BBM; b. Pejabat Penatausahaan Keuangan masing-masing OPD kurang cermat memverifikasi bukti pertanggungjawaban belanja BBM; dan c. Bendahara Pengeluaran OPD terkait kurang cermat dalammembayarkan belanja BBM."ungkap BPK dalam LHP atas laporan keuangan Kabupaten Batubara TA 2020 yang ditanda tangani oleh BADAN PEMERIKSA KEUANGAN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ,Penanggung Jawab Pemeriksaan, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA (Register Negara Akuntan No. RNA-19067)

"Dan disini sudah jelas, adanya kurang teliti atau kurang optimalnya kepala OPD, termasuk Kadisporapar dalam mengawasi dan pertanggungjawaban belanja BBM, pada intinya kepemimpinan Sapri Musa selaku Kadis telah terlihat pada 2020 lalu. Dan ini kami nilai berpotensi merusak citra Bupati Zahir, selaku pimpinan tertinggi di kabupaten ini,"terangnya


Arwan yang juga mantan aktivis penolakan ommibuslaw di daerah itu menyebutkan, selama ini bupati Batubara Ir Zahir Map berupaya menjaga citra baik kabupaten ini, termasuk adanya beberapa penghargaan yang diterima oleh Bupati atas pelayanan publik yang baik.


Sebagai pemerhati kebijakan publik, Arwan juga menyayangkan jika Bupati Zahir terus mempertahankan jabatan Kadisporapar itu, menurutnya pengangkatan jabatan ASN itu harus berdasarkan track record  (rekam jejak) yang baik.

Mahasiswa hukum tatanegara itu juga merujuk pada PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen PNS. Katanya, seharusnya dalam pengisian jabatan di OPD, pemkab Batubara harus memperhatikan rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

"Dan apakah dengan adanya kejanggalan terkait temuan BPK di tubuh disporapar itu merupakan rekam jejak yang baik?, yang menjadi penilaian Bupati untuk mempertahankan Sapri Musa selaku kepala dinas sekaligus pengguna anggaran di Disporapar itu?,"tanya Arwan.

Ia juga menyayangkan, atas dilantiknya kembali Drs Sapri Musa di kepala dinas kepemudaan, olahraga dan pariwisata pada 3 Januari 2022 lalu. "Seharusnya dievaluasi, bukan dipertahankan,"pintanya

Lebih lanjut, meskipun temuan terkait kelebihan pembayaran BBM di LHP BPK TA 2020 tentang laporan keuangan pemerintah kabupaten Batubara itu, telah dikembalikan pada khas daerah, namun tak menghilangkan adanya manajerial yang kurang baik di OPD tersebut.

"Dan mestinya, ini menjadi pertimbangan bupati Batubara untuk mengevaluasi Sdr Safri Musa Cs dari jabatannya, karena ini demi moralitas, integritas dan marwah daerah yang potensial ini,"ungkapnya.

Ia berharap, agar Sapri Musa dipertimbangkan kembali oleh Bupati Zahir. "Untuk kebaikan dan nama baik kabupaten ini, mestinya Sdr. Drs Sapri harus di evaluasi, dan tak layak dipertahankan"tandas Arwan Syahputra.(Red)




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Atas Temuan BPK Di 2020, Pemda Batubara  Ingatkan Bupati Zahir Agar Evaluasi Kadisporapar

Trending Now

Iklan