Kuansing, Wartapembaruan.co.id -- Aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi Kembali Marak Beroperasi dengan Menggunakan Alat Berat, tentu ini menjadi perhatian Pemuda Lira Provinsi Riau Karena Selama ini Aktivitas PETI di Kabupaten Kuansing ini seolah Pemilik nya Kebal Hukum Padahal sudah beberapa kali di Laporkan tetapi tidak Membuat Efek Jerah bagi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Informasi yang kami peroleh dari Masyarakat Aktivitas ini kembali Beroperasi sudah beberapa Bulan Terakhir di beberapa Lokasi salah satunya di Desa Sei Alah Kecamatan Hulu kuantan, Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik dan beberapa Kecamatan lain nya yang sudah sangat merasakan.
Ketua divisi hukum Pemuda Lira, Sahrul S.H menyampaikan pada awak media , Kasus peti di Kabupaten Kuantan Singingi ini seolah olah tak ada Penindakan Dari Aparat Penegak Hukum,sehingga kembali Marak Beroperasi Bahkan Banyak Informasi yang kami peroleh Aktivitas ini bukan Hanya malam hari saja Beroperasi tetapi siang hari juga beroperasi bahkan ada isu ada Aparat Penegak Hukum yang ikut bermain.Maka dengan informasi yang kami temukan kuat dugaan kami memang ada ada oknum kepolisian yang mebekengi para penambangan ini sehingga Para Penambang berani beroperasi, ujarnya Kamis 13/01/2022.
Padahal aktifitas PETI ini sudah jelas melanggar aturan hukum, karena merugikan negara, merusak lingkungan , dan merusak masa depan anak cucu kita, akan tetapi aparat penegak hukum seolah diam begitu saja tanpa ada penindakan yang tegas terhadap aktifitas PETI ini.
SAHRUL S.H Berharap dengan Bapak Kapolda Riau yang Baru di lantik Irjen Pol.Muhammad Iqbal.SIK.MH yang dikenal memiliki integritas Tinggi Mampu menyeselesaikan permasalah PETI ini dan segera Instruksi kan Jajaran dibawahnya Menindak Para Penambang Yang Menggunakan Alat Berat ini tanpa Pandang Buluh, karena selama ini yang di tangkap Hanya Penambang kecil saja tidak pernah Pemodal alat Berat di tangkap dan di Proses Hukum.Pemuda Lira Provinsi Riau sangat Berharap Ketegasan Bapak Kapolda RIAU untuk menyelesaikan Masalah Pertambangan Emas Ilegal di kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Namun Jika aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi ini tidak kunjung di tindak Tegas maka kami siap turun Aksi di Mapolda Riau Sampai Para Pemodal dan tambang emas di ini di Proses Hukum ujar Sahrul.SH dengan nada emosi.